oleh

Polsek Karawaci Ringkus 2 Pedagang Keliling Jadi Kurir Sabu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Karawaci , Kota Tangerang meringkus dua kurir narkoba jenis sabu yang biasa bertransaksi diwilayah Kecamatan Jatiuwung.

Mirisnya, dua pelaku ini sehari-harinya bekerja sebagai tukang bakso dan tukang kopi keliling ini. Keduanya mengaku menjual sabu guna meraup untung yang lebih tinggi.

Kedua pelaku tersebut masing-masing adalah, Saifullah Rahman alias Ipul dan ari Kurnia alias Ari.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti yakni paket sabu seberat 1,56 gram, yang kala itu diselipkan di dalam sebuah bungkus rokok.

Kapolsek Karawaci, AKP Abdul Salim mengatakan, kedua pelaku merupakan kurir yang biasanya mengantarkan sabu ke kawasan Kecamatan Jatiuwung, Karawaci dan Jakarta Barat.**Baca juga: Soal Komentar Gubernur WH, FPNPB Gelar Audiensi Dengan KPK RI.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 UU RI nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(rani)

Print Friendly, PDF & Email