oleh

Polemik Dapil 6, Tandatangan KPPS Formulir C1 Di Cisauk Diduga Dipalsukan

image_pdfimage_print

Kabar6- Polemik dalam perhelatan Pileg di Dapil 6 Kabupaten Tangerang, terus bergulir. Kali ini, dugaan kecurangan di Kecamatan Cisauk, juga mencuat, Rabu (6/3/2024).

Ya, informasi dihimpun menyebutkan, terdapat kejanggalan pada formulir salinan C1 di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Ditemukan beberapa tanda tangan kelompok Panitia pemungutan suara ( KPPS) di sejumlah tempat pemungutan suara ( TPS) di wilayah tersebut, yang diduga palsu.

Tak hanya itu, kejanggalan juga terjadi pada hasil suara untuk calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Tangerang asal PDI Perjuangan.

Dimana, bila perolehan suara Caleg dimaksud itu hasilnya rendah, maka nama dan tandatangan petugas pemungutan suara (PPS) di formulir C1 salinan, ditandatangani dengan lengkap beserta nama dan tandatangannya.

Sedangkan, jika Caleg itu suaranya tinggi maka tandatangan berikut nama ditulis secara tidak lengkap.

“Di satu desa Suradita Kecamatan Cisauk, kita patut curiga ada manipulasi hasil suara, dan kami meminta agar Bawaslu segera turun tangan serta menindaklanjuti temuan kejanggalan ini,” kata Suhud, aktivis yang juga sebagai Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Kabupaten Tangerang.

Suhud mengatakan, bahwa kejanggalan- kejanggalan tersebut terjadi di salah satu desa di Suradita.

**Baca Juga:Golkar Lebak Bersiap Panaskan Mesin Politik Hadapi Pilkada 2024

Caleg PDI Perjuangan dimaksud jumlah suara, sangat besar, yakni sampai mencapai hampir 5000 suara.

Oleh karenanya, hal tersebut patut dicurigai adanya dugaan ketidaknetralan pihak PPK Kecamatan Cisauk.

Bahkan, disebut dugaan ketidaknetralan PPK ini sudah cukup ‘wangi’ dan bukan menjadi rahasia umum dikalangan warga masyarakat setempat.

“Ini dugaan dan kami masih mengumpulkan data-data pelengkap lainnya,” terang Suhud.

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik saat dihubungi belum mengetahui adanya dugaan kejanggalan pada Formulir salinan C1 tersebut.

Bawaslu berjanji akan menindaklanjuti jika terdapat laporan resmi secara tertulis.

“Kita akan kroscek dan jika ada laporan tertulis kita akan menindaklanjutinya,” singkatnya, kepada wartawan. (Gus)

Print Friendly, PDF & Email