oleh

Kelompok Bank Sampah di Tangsel Didorong Tularkan Ilmu dan Semangat Positif

image_pdfimage_print

Kabar6-Penanggulangan masalah sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangan) menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak. Kelompok warga yang tergabung dalam bank sampah juga punya andil besar dalam membentuk kepedulian mengurangi limbah rumah tangga.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo saat acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di Jaletreng, Kecamatan Setu. “Kelompok bank sampah mesti dapat menularkan ilmu dan semangat positif kepada seluruh masyarakat,” ungkapnya, Rabu (6/3/2024).

Ia jelaskan, masalah sampah khususnya limbah plastik telah menjadi isue dunia internasional. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri untuk menanggulangi masalah sampah perkotaan.

Bambang berharap, kelompok-kelompok bank sampah mau berbagi pengetahuan tips dan kiat mengelola limbah rumah tangga menjadi bernilai ekonomi. Termasuk membuka jaringan pengepul sampah plastik, kardus, dan jenis limbah lainnya.

“Penanganan sampah merupakan persoalan yang serius, yang harus mendapatkan perhatian dari kita semua,” terang Bambang.

Menurutnya, diperlukan adanya kerja sama dari seluruh pihak terkait dalam menyelesaikan masalah soal sampah ini. Timbulan sampah di Kota Tangsel saat ini telah mencapai sekitar 1000 ton per hari.

Pemerintah Kota Tangsel, lanjut Bambang Noertjahyo, tetap berkomitmen mengatasi masalah sampah. Salah satunya dengan membangun fasilitas teknologi incinerator di Intermediate Treatment Facility (ITF), Parigi, Kecamatan Pondok Aren.

“Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya mengelola sampah dengan baik. Tapi kami juga perlu partisipasi aktif dari masyarakat dalam menanggulangi sampah perkotaan,” ujarnya berharap.

Baca Juga:Aturan Selama Ramadan 2024, MUI Tangsel: Masyarakat dan Aparat Hukum Harus Komitmen

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman mengatakan, acara mesti dapat memacu lebih semangat kelompok bank sampah. Mereka tidak bosan mengedukasi sekaligus mengajak kelompok warga lainnya mendirikan bank sampah aktif.

“Dan tidak bosen-bosennya mengkampanyekan, mengimbau, mengajak seluruh lapisan warga masyarakat di Kota Tangerang Selatan agar tetap peduli,” katanya.

Wahyonoto bilang, telah ada Peraturan Wali Kota Nomor 83 Tahun 2022, tentang Pengurangan Penggunaan Wadah atau Kantong yang Berbahan Plastik. Kebijakan itu terbukti sudah cukup efektif.

Industri supermarket, minimarket dan ritel sejenis susah tidak menyediakan kantong plastik. Maka kini tinggal mendorong secara masif ke kalangan pelaku usaha kecil menengah serta masyarakat untuk mau beralih pakai tas kantong ramah lingkungan.

“Kampanye larangan penggunaan kantong plastik juga terus kami lakukan di pasar-pasar tradisional maupun pasar modern yang ada di Kota Tangsel,” tambahnya.(Adv)

 

Print Friendly, PDF & Email