oleh

PKL Minta Penertiban Ditunda Usai Lebaran, Disperindag Lebak: Insya Allah Besok

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menunda penertiban.

Para pedagang berharap penertiban terhadap lapak dagangan mereka dilakukan setelah hari raya Idul Fitri tahun ini.

“Kami bukan mau melawan pemerintah, bukan. Kami cuma minta penangguhan waktu saja sampai Lebaran karena ini kan mau menghadapi puasa, itu saja,” kata Itoh salah seorang pedagang yang ikut berunjuk rasa di depan kantor bupati Lebak, Senin (21/3/2022).

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak Orok Sukmana menyatakan, penertiban 41 PKL tetap akan dilakukan dalam waktu dekat. Malah jika tak ada halangan, kata Orok, penertiban akan dilakukan besok.

**Berita Terkait: Demo di Depan Kantor Bupati, PKL Sunan Kalijaga Minta Pemkab Lebak Tunda Penertiban

“Sudah kita bahas dengan Kodim, Polres, dan Kejaksaan. Kalau kami fasilitasi juga setelah Lebaran pasti mereka akan minta lagi nanti setelah Lebaran Haji dan lain sebagainya,” terang Orok.

“Akhirnya diambil keputusan kalau penertiban kita tegaskan saja. Insya Allah mudah-mudahan besok bisa ditertibkan,” tambah dia.

Orok mengatakan, penertiban sudah menjadi keputusan bulat pemerintah daerah. Ia pun menegaskan jika penertiban bukan menghentikan pedagang untuk berjualan. Pedagang masih tetap bisa berjualan dengan catatan di lapak atau kios di dalam lingkungan Pasar Rangkasbitung.

“Kami mengajak mereka untuk mengisi lapak dan kios yang ada di dalam pasar atau mereka bergabung dengan pasar Subuh, itu saja. Cuma kan mereka enggak mau, pengen melanggar aja (Berjualan) di trotoar,” jelas Orok.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email