oleh

Polsek Serang Tangkap Pencuri Mobil Rental di Bogor

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Serang Polres Serkot berhasil menangkap pelaku pencurian mobil Daihatsu Ayla Nomor polisi A 1445 KJ. Korban bernama Adnan Hasan, warga Perumahan Permata Safira, Kelurahan Sepang, Kota Serang, Banten.

Beruntung dalam mobil itu terpasang GPS, sehingga memudahkan polisi menangkap pelaku pencurian.

Pelaku pencurian berinisial AH (40), yang ditangkap tak jauh dari rumahnya di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 16 Maret 2022.

“Pelaku dari Bogor ke Serang hunting untuk mencari target mobil yang bisa di ambil,” kata Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dikantornya, Senin (21/03/2022).

Mobil itu sebelumnya di sewa oleh seorang warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Polsek Serang yang mendapatkan laporan, segera melakukan olah TKP dan menemukan lokasi mobil.

**Baca Juga: Tawuran Tewaskan 1 Pelajar di Tangerang, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

“Dari alat GPS, diketahui keberadaan mobil berada di daerah Jonggol kemudian kami dan pemilik kendaraan langsung mengejarnya,” kata Ipda Irwan Nova, Kanit Reskrim Polsek Serang, ditempat yang sama.

Polisi bersama pemilik mobil kemudian berangkat ke Bogor. Bersama personil Polres Bogor, mereka menangkap pelaku AH di Kota Hujan itu. Dari tangan pelaku, polisi menyita setidaknya 11 kunci leter T.

“AH yang beralamat di Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHP,” jelas alumni SIP tahun 2020 itu.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email