oleh

Demo di Depan Kantor Bupati, PKL Sunan Kalijaga Minta Pemkab Lebak Tunda Penertiban

image_pdfimage_print

Kabar6-Para pedagang yang sehari-hari berjualan di Jalan Sunan Kalijaga, Rangkasbitung berdemonstrasi di depan kantor bupati Lebak, Senin (21/3/2022).

Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menunda penertiban yang direncakan bakal dilakukan dalam waktu dekat. Para pedagang diminta untuk berjualan di kios yang berada di dalam Pasar Rangkasbitung.

“Kami bukan mau melawan pemerintah, bukan. Kami cuma minta penangguhan waktu saja sampai Lebaran karena ini kan mau menghadapi puasa, itu saja,” kata Itoh salah seorang pedagang yang ikut berunjuk rasa.

Itoh menyebut, jika penertiban pedagang tetap dilakukan maka akan berdampak terhadap pendapatan pdagang. Menurutnya, kios di dalam pasar sangat sepi pembeli.

“Sepi banget, tempatnya juga kumuh yang di dalam aja pada ngeluh. Intinya gitu, minta waktu sampai abis Lebaran, ini mau menghadapi Ramadan butuh biaya makan,” keluhnya.

Koordinator aksi Ahmad Jayani mengatakan, sebelumnya para pedagang sudah membuat petisi menolak hal tersebut. Menurutnya tempat di dalam pasar sangat tidak layak bagi pedagang untuk berjualan.

**Baca juga:Pemkab Lebak Batal Relokasi Ratusan PKL Pasar Rangkasbitung ke Terminal Curug Cileuweung

“Tempatnya kumuh, jorok dan tidak layaklah untuk berdagang. Secara enggak langsung jika pemerintah menyuruh kami pindah secara enggak langsung menyuruh kami rugi,” tegas Jayani.

Seharusnya pemerintah daerah bisa memahami selama 2 tahun terakhir pendapatan para pedagang turun drastis akibat pandemi COVID-19.

“Sekarang kami baru mau merangkak ingin pulih kembali, tolong jangan bunuh kami dengan kebijakan kalian. Saya harap Ibu Bupati bisa berpihak ke kami,” kata Jayani.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email