oleh

Kejari Kabupaten Tangerang Usir Wartawan Lagi Wawancara Kamarudin Simanjuntak

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas keamanan dan pejabat Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang mengusir wartawan yang sedang mewawancarai Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum pedagang Pasar Kutabumi. Akibatnya sempat terjadi adu argumentasi.

“Jangan di sini pak wawancaranya,” ucap petugas keamanan kantor Kejari Kabupaten Tangerang, Jumat (22/4/2024).

Mantan pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat yang dibunuh Irjen Ferdi Sambo itupun bereaksi. Ia mempertanyakan alasan memberikan keterangan kepada wartawan di luar gedung kejaksaan yang merupakan area publik.

“Pasal berapa, undang-undang nomor berapa. Bapak terangkan dulu,” ujar Kamarudin. Petugas keamanan itu langsung terlihat gelagapan.

**Baca Juga: Dirjen Kementerian PUPR Instruksikan Segera Mulai Revitalisasi Pasar Anyar

Di lokasi yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra menegaskan kalau di halaman kantornya terdapat beberapa zona termasuk zona tempat berkumpulnya orang.

“Tempat orang berkumpul pun ada. Tempat publiknya bang, publik itu kan tempat tunggu,” tegasnya.

Setelah beberapa waktu mendebat, akhirnya sesi wawancara yang dilakukan sejumlah wartawan dengan pengacara para pedagang Pasar Kutabumi pindah lokasi.

“Kita ini hidup bermasyarakat, negara ini negara hukum jadi kita hidup bersama-sama. Karena itu tulislah di laman kali kami diusir dari halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” papar Kamaruddin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email