oleh

Perkimta Tangsel: Lahan Situ Rompong Diuruk 10.124 Meter

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebutkan, pihak PT Harapan Permai Indonesia telah kelebihan menguruk lahan.

Pengembang cluster Revista Rempoa terindikasi telah menguruk lahan Situ Rompong yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur.

“Pengembang sudah off side. Kelebihan lahan yang diuruk 10.124 meter persegi,” kata Sekretaris Disperkimta Kota Tangsel, Mukkodas Syuhada kepada wartawan ditemui di Masjid Al-I’tishom, Jum’at (3/8/2018).

Ia jelaskan, pihak pengembang telah mengantongi surat rekomendasi pengurukan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Tetapi izin resmi hanya mencapai 14.552 meter persegi. “Pengembang bilangnya nguruk mau bikin lapangan bola,” jelas Mukkodas.**Baca juga: Warga Tangsel Protes Situ Rompong Diuruk Pengembang.

Ditanya kepastian bahwa pihak pengembang perumahan tersebut telah menguruk lahan resapan air milik negara. “Ya kalau itu mah enggak usah dijelaskan lagi. Udah jelas (melanggar-red),” tegasnya.

Kini proyek pengurukan lahan telah dihentikan oleh Satpol PP Kota Tangsel. Spanduk petanda segel dipasang di seng pintu masuk area proyek pembangunan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email