oleh

Buntut Sengketa Lahan SDN 4 Anyer, Bupati Serang Dilaporkan Ahli Waris ke Polda Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sengketa lahan SDN 4 Anyer, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang berbuntut panjang setelah dilakukan pengurukan pagar dengan bebatuan. Pihak yang mengklaim ahli waris bernama Ati Karmila melaporkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Laporan yang dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten, terkait dugaan penyerobotan lahan SDN 4 Anyer, Kecamatan Anyer seluas 2970 meter.

“Hari ini kami melaporkan Kepala Sekolah (SDN 4), Kepala Dinas Pendidikan, Bupati Serang, Pemkab Serang lah. Karena enggan bertanggung jawab,” kata Kuasa Hukum ahli waris, Ade Sugiri kepada wartawan di Polda Banten.

Ade menceritakan, pada tahun 1970 pemilik lahan atas nama almarhum Marsijah meminjamkan lahan tersebut ke Pemkab Serang untuk dibangun sekolah. Kemudian 3 tahun setelah lahan tersebut diserahkan, lanjut Ade, Pemkab Serang membangun lahan tersebut.

Alasan pemilik lahan kata Ade, meminjamkan lahan tersebut karena memang pada saat itu ada Instruki Presiden (Inpres) terkait rencana pembangunan sekolah.

“Nah di sini bunyinya pinjam, dan kami punya surat pernyataan pinjamnya juga yang ditandatangani oleh pejabat dinas pendidikan,” katanya.

Ade menjelaskan, sebelum melaporkan Pemkab Serang, ahli waris juga pernah melayangkan somasi ke satu dan dua ke Pemkab Serang pada tahun 2016. Kala itu kata dia, ada mediasi di Kecamatan Anyer. Namun tidak menemui titik terang. Sehingga pada Maret 2023 ahli waris melakukan penyegelan pada SDN tersebut.

“Nah kemarin kita urug pakai batu, tapi Pemkab Serang tidak ada itikad baik juga. Sehingga kami putuskan untuk melaporkan ke Polda Banten,” ungkapnya.

Sementara ahli waris, Ati Karmila mengklaim memiliki bukti kepemilikan terkait lahan tersebut berupa surat leter C atau kikitir.

“Saya ingin mendapatkan keadilan, saya memperjuangkan hak saya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Video memperlihatkan pagar SDN Anyer 4, Desa Mekarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang ditutup material bebatun viral media sosial.

**Baca Juga: Tutup SDN 4 Anyer hingga Para Siswa Ketakutan, Pemkab Tempuh Jalur Hukum

Video tersebut memperlihatkan satu unit mobil dump truk menurunkan batu di pintu masuk SDN Anyer. Dalam video tersebut terdengar suara jeritan sejumlah para siswa terdengar. Batu tersebut diduga berasal dari pihak yang bersengketa lahan dengan Pemkab Serang.

Camat Anyer Imron Ruhyadi membenarkan adanya penutupan SDN 4 Anyer tersebut. Kasus dugaan sengketa lahan sekolah tersebut diakui sempat dimediasi.

Saat mediasi dihadiri ahli waris, kuasa hukum ahli waris dengan Asda 1, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD), Bagian Hukum Setda Serang.

“Kita sudah saling menunjukan bukti masing-masing, sehingga secara lisan pada waktu itu, kalau saya tidak salah ingat, secara lisan kami bersepakat silahkan ajukan somasi, supaya Pemda juga bisa jawab secara hukum,” kata Imron kepada wartawan. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email