oleh

KPU Kota Serang Gelar PSU di Dua TPS, Ini Penyebabnya

image_pdfimage_print

Kabar6- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua dari empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Rabu (21/2/2024).

Dua TPS tersebut adalah TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Curug dan TPS 024 Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan.

Komisioner KPU Kota Serang, Hanfia, menuturkan bahwa PSU di kedua TPS tersebut berjalan lancar dan antusiasme pemilih cukup tinggi.

“Alhamdulillah, PSU di TPS 01 Banjarsari dan TPS 024 Sepang berjalan lancar dan antusias warga juga alhamdulillah bagus. Ini juga karena upaya kita untuk menjaga partisipasi pemilih,” ujar Hanfia.]

**Baca Juga:Bawaslu Banten Imbau Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Real Count Resmi KPU

Lebih lanjut, Hanfia menjelaskan bahwa penyebab PSU di dua TPS tersebut berbeda. Di TPS 01 Banjarsari, PSU dilakukan karena kelalaian KPPS yang lupa menandatangani surat suara.

“Untuk di Banjarsari, tidak ada pergantian KPPS. KPPS yang lama tetap bertugas. Sedangkan di Bendung Kasemen, ada dua anggota KPPS yang diganti karena tidak siap secara psikologis atau mental,” jelas Hanfia.

Hanfia optimis partisipasi pemilih di dua TPS yang akan melaksanakan PSU pada hari meningkat berkat kerjasama dengan semua pihak.

“Alhamdulillah, partisipasi pemilih di dua TPS yang hari ini dilaksanakan PSU meningkat. Kita sudah melakukan antisipasi dengan melakukan sosialisasi di masjid dan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih,” kata Hanfia.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email