oleh

Besok, Enam Kecamatan di Kota Tangerang Gelar PSL

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara lanjutan (PSL) di enam kecamatan di Kota Tangerang.

Pemungutan dan perhitungan suara lanjutan disebabkan terdapat kekurangan surat suara. PSL tersebut dilaksanakan baik tingkatan Presiden-Wakil Presiden, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Tangerang.

“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan atas laporan hasil pengawasan pengawas TPS pada saat proses pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, karena adanya satu atau keadaan yang menyebabkan pemungutan suara di TPS dapat diulang, maka kami merekomendasikan kepada saudara (KPU) untuk segera melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan lanjutan dalam pemilihan umum tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan di TPS sebagai berikut,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah, Jumat (23/2/2024).

Ia mengatakan keenam Kecamatan TPS yang menggelar PSL. Kecamatan Karang Tengah terdapat dua TPS di Kelurahan Karang Mulia yakni TPS 12 dan TPS 21 untuk DPRD Kota Tangerang.

**Baca Juga: Dicekoki Miras, Pengamen di Serang Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Kemudian, Kecamatan Cipondoh terdapat empat TPS diantaranya Kelurahan Ketapang TPS 36 untuk DPRD Kota Tangerang. Kelurahan Poris Indah terdapat tiga TPS yang melaksanakan PSL diantaranya TPS 18, TPS 19, TPS 20 untuk DPRD Kota Tangerang.

Lanjutnya, Kecamatan Ciledug terdapat empat TPS. Kelurahan Sudimara Selatan TPS 20 untuk DPRD Provinsi. Kelurahan Sudimara Barat dua TPS yakni TPS 41 dan TPS 42 untuk DPRD Kota Tangerang. Kelurahan Parung Serab TPS 6 untuk DPRD Provinsi.

Lalu, Kecamatan Cibodas terdapat satu TPS yang melaksanakan PSL di Kelurahan Penunggangan Barat TPS 22 untuk DPRD Kota Tangerang.

Kecamatan Batu Ceper terdapat satu TPS di Kelurahan Batusari TPS 13 untuk Presiden. Terakhir, Kecamatan Tangerang terdapat satu TPS di Kelurahan Tanah Tinggi yakni TPS 81 untuk DPRD Kota Tangerang.

“Pemungutan dan perhitungan suara lanjutan akan digelar pada Sabtu tanggal 24 Februari 2024,” tegasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email