oleh

Belum Pleno KPPS di Jelupang Buka Kotak Suara, Bawaslu Tangsel: Hitung Ulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Buka kotak suara sebelum pleno rekapitulasi penghitungan suara merupakan tindak pelanggaran. Hal itu dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.

“Maka kami merekomendasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang se-Kelurahan Jelupang,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep saat dikonfirmasi kabar6.com, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, KPPS di Jelupang buka kotak suara dipergokinya langsung. Acep mendokumentasikan pelanggaran itu dengan video.

Sementara itu, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel, Antonius Didik Trihatmoko bilang, buka kotak suara tidak boleh sembarangan.

**Baca Juga: KPPS di Tangsel Wafat Tinggalkan Janin Bayi Usia Delapan Bulan dalam Kandungan Istrinya

“Ada aturannya. Yaitu sebelum pemungutan suara dan setelah dikirimkan ke PPK. Hanya dalam rapat pleno rekapitulasi. Selain itu, ketika sudah menjadi rekomendasi oleh MK. Jadi secara aturan tidak boleh membuka kotak suara. Itu merupakan pelanggaran terhadap proses, aturan dan larangan pembukaan kotak suara,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Serpong Utara, Ahmad Zaini Madun mengaku, KPPS terpaksa membuka kotak suara untuk mempersingkat kerja. Penghitungan satu TPS di tingkat kelurahan butuh waktu 2,5 jam.

“Ada saksi peserta pemilu, panwascam juga koq pas ngebuka kotak. Itu kesepakatan bersama,” kilahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email