oleh

KPPS di Tangsel Wafat Tinggalkan Janin Bayi Usia Delapan Bulan dalam Kandungan Istrinya

image_pdfimage_print

Kabar6-Matanya terlihat sembab. Yenisa Romadon, setiap berkata selalu terisak menahan tangis. Pedrik bin Rokim, 37 tahun, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia.

Sambil terus memegangi perut wanita itu terus mengenang suaminya. Yenisa sedang mengandung janin bayi berusia delapan bulan.

“Cuman pas abis jadi KPPS saya pulang kerja dia bilang badan pada meriang,” kata Yeni di Kampung Dongkal RT 01 RW 05, Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (21/2/2024).

Pedrik saat Pemilu serentak 2024 ini bertugas di Tempat Pemungutan Suara 20 (TPS). Pria yang kesehariannya bekerja sebagai satpam di penangkaran sarang walet itu meninggal dunia akibat kelelahan.

Yenisa ceritakan, pada 15 Februari 2024 sekitar pukul 04.30 kemarin suaminya pulang ke rumah. Ia yang hendak berangkat kerja hanya sempat berbincang sebentar dengan Pedrik.

“Surat suara banyak banget. Ayah yang ngeliatin sambil nyebutin nomor berapa nomor berapanya,” ujarnya mengutip pembicaraan di rumah.

Kemudian pagi harinya Pedrik kembali keluar rumah untuk melanjutkan tugas di TPS. “Beresin bangku,” singkat seorang wanita yang masih kerabat almarhum.

Yenisa menyatakan, selama mengembang tugas sebagai KPPS, Pedrik mengaku tidak tidur. Melihat suaminya lunglai dirinya langsung menghubungi ketua RT setempat.

“Diantar ke puskemas dikasih vitamin sama obat-obatan,” ujarnya. Pedrik kondisi kesehatan semakin memburuk.

**Baca Juga: Kelelahan, Satu KPPS di Tangsel Meninggal Dunia

Oleh keluarga bersama pengurus lingkungan, lanjut Yenisa, suaminya langsung dibawa ke rumah sakit. Selama tiga hari itu Pedrix kritis.

Pekerja pejuang demokrasi itu pergi untuk selamanya meninggalkan dua buah hatinya yang lain. Yakni, Rifi berusia 4 tahun, serta Ica, 2 tahun.

Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangsel, Heni Lestari mengutarakan, pihaknya telah memberikan uang duka kepada keluarga almarhum. Pedrix masih terikat kontrak kerja maka asuransi BPJS Ketenagakerjaan sedang diurus.

“Seluruh petugas ad hoc di Tangsel, telah terlindungi jaminan kesejahteraan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan besaran uang santunan 42 juta rupiah di luar santunan yang diberikan dari KPU,” utaranya.

Petak tanah makam Pedrix terlihat masih basah. Taburan bunga segar pun demikian. Keluarga serta kerabat almarhum datang silih berganti berjongkok sambil memanjatkan doa-doa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email