oleh

Ketahun Pacaran, 2 Pelajar SMAN 8 Kabupaten Tangerang Dikeluarkan Dari Sekolah

image_pdfimage_print

Kabar6-RSA dan RPB, dua Pelajar SMAN 8 Kabupaten Tangerang terpaksa dikeluarkan dari sekolah. Pasalnya keduanya ketahuan berpacaran di sekolahnya.

Sugiarti, ibu dari RSA kaget, lantaran tiba-tiba ada panggilan dirinya ke sekolah anaknya.

“Ketika sampai di Sekolah langsung disodori kertas diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri anak saya,” jelas Sugiarti, Kamis (2/4/2019).

Setelah, kata Sugiarti, dirinya menanyakan kesalahan anaknya, pihak sekolah menjelaskan, RSA melakukan kesalahan ketahuan pacaran di Sekolah.

“Saya bingung, padahal anak saya mau ujian akhir Sekolah (UAS). Kasihan dan bahkan malu juga sekarang hanya di rumah, anak saya tidak berani keluar rumah,” ucapnya.

Sementara itu, Sugiarti menyesalkan atas kejadian ini, kenapa pihak sekolah bukan melakukan pembinaan terhadap anaknya.

“Jika bersalah kenapa harus dikeluarin dan malah justru pihak sekolah minta mundur, kenapa tidak dilakukan pembinaan saja,” tegasnya.

Terpisah, saat dimintai keterangan terkait anak didiknya, Guru Bimbingan Konseling SMAN 8 Kabupaten Tangerang, Nana mengutarakan, pihaknya terpaksa mengeluarkan RSA dan RPB karena sudah tiga kali mendapat teguran dari guru bimbingan dan konseling agar tidak berpacaran kembali, tapi aturan itu tetap saja dilanggar anak didiknya.**Baca juga: Peringati May Day dan Hardiknas, Ampera-Gebrak Suarakan 3 Tuntutannya.

“Kami sudah melakukan berbagai macam bimbingan. Dari pemanggilan wali murid dan sebagainya. Bahkan terakhir ada surat perjanjian yang bersangkutan pun menyetujui disaksikan langsung oleh orangtua RSA,” pungkasnya.(bam)

Print Friendly, PDF & Email