oleh

Jadi Tersangka, Dukun Santet di Ciputat Ngaku Pistol dan Granat Punya Mendiang Ayah

image_pdfimage_print

Kabar6-Polisi saat geledah rumah HE, 67 tahun, di Jalan Masjid Al Ihsan, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan satu granat nanas dan dua pucuk senjata api model Defender dan Revolver. Dukun santet itu juga punya sedikitnya 141 butir peluru berbagai ukuran.

“Sudah menjadi tersangka,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, Rabu (6/3/2024).

Dijelaskan, HE kini ditahan di Mapolsek Ciputat Timur. Pria yang berstatus “anak kolong” itu tidak mengakui bahwa senjata api berikut peluru dan granat nanas miliknya pribadi.

Meski demikian, lanjut Wendi, penyidik masih mendalami keterangan tersangka HE. “Dari pengakuan tersangka itu milik orang tuanya,” jelasnya.

Wendi menegaskan, HE dijerat melanggar kepemilikan senjata api tanpa izin. Polisi juga masih mendalami kasus praktek supranatural yang dilakukan tersangka selama ini.

**Baca Juga: Dukun Santet di Ciputat Punya Granat, Pistol dan Peluru Aktif

“Penambahan jeratan pasal belum ada,” tegas perwira menengah yang dirotasi dan bakal menjadi Kanit Reskrim Polsek Curug itu.

Informasi yang dihimpun kabar6.com di lapangan, orang tua HE merupakan pensiunan tentara dengan pangkat terakhir kolonel. Mendiang bapaknya pensiun sekitar 1990 silam.

Diketahui, kasus ini bermula dari sejumlah warga geruduk rumah HE di RT 02 RW 07, Minggu, 3 Maret 2024, siang kemarin. Di rumah itu ditemukan banyak lembaran foto-foto beraneka ukuran warga bergambar warga yang sudah ditusuki jarum serta corat-coret spidol warna merah.

HE kepada warga yang menginterogasi akui telah melakukan praktek spiritual. Dalilnya agar lebih adem. Sore harinya Polsek Ciputat Timur temukan senpi dan peluru. Sehari berikutnya tim Gegana geledah rumah tersangka.(yud)

Print Friendly, PDF & Email