oleh

Dugaan Penggelembungan Suara Pileg di Kelapa Dua Tangerang Harus Diusut

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan kecurangan Pileg 2024 yang masif terjadi diberbagai wilayah di Kabupaten Tangerang, harus diusut, Senin (24/3/2024).

Pasalnya, hal itu dapat mencederai pesta demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

Demikian hal itu disampaikan Adib Miftahul, Pengamat dari Lembaga Kebijakan Politik Nasional (KPN) yang masih aktif mengajar sebagai dosen ilmu politik di Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang.

Adib mendesak agar pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang sigap dan profesional dalam menjalankan fungsinya.

**Baca Juga:Awas, Ada Dugaan Penggelembungan Suara Pileg di Kelapa Dua Tangerang

“Sudah muncul kemarin dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Jayanti. Sekarang ada informasi lagi di Kecamatan Kelapa Dua juga ramai. Seharusnya, Bawaslu Kabupaten Tangerang bekerja profesional, jangan hanya diam berpangku tangan menunggu laporan,” tegasnya.

Pihak Bawaslu memiliki peranan penting dalam menjaga kualitas Pemilu. Mereka dibekali banyak pedoman peraturan undang-undang.

Tidak hanya itu, mereka (Bawaslu) dibiayai oleh uang rakyat, untuk dapat menjadi wasit yang jujur dan adil bagi keberlangsungan Pemilu.

“Jangan biarkan kecurangan terjadi. Mereka digaji oleh rakyat. Mereka harus jadi wasit yang aktif mengawasi jalannya pemilu. Sebab, bila mereka berdiam diri atau pasif, dan terjadi kecurangan, maka akan menimbulkan kerugian bagi orang lain,” ujar Adib.

Dugaan kecurangan di Kecamatan Jayanti dan Kelapa Dua, tambah dia, harus diusut tuntas. Bahkan, ia mendorong kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melaporkannya ke Gakkumdu serta melanjutkan hingga ke tingkat atas, yaitu MK dan DKPP.

“Laporkan segera. Saya mendukung penuh itu. Kalau perlu dilaporkan juga nanti sampai ke DKPP. Biar KPU nya pun diaudit. Biar terbuka nanti semuanya, bagaimana skema dugaan permainannya,” ketus dia.

Sebagai informasi, investigasi di lapangan menyebutkan, jauh sebelumnya, dimasa perhitungan suara masih berlangsung ditingkat Kelurahan/Desa dan Kecamatan, berseliweran dugaan operasi khusus (Opsus), guna memaping kemenangan calon tertentu.

Pelaksanaan opsus diduga banyak dilakukan oleh beberapa PPK. Tak jarang gerakan itu cukup terlihat masif. Belakangan, ramai di pemberitaan dugaan kecurangan terjadi di Kecamatan Jayanti. Dimana, hal itu ditenggarai oleh perang internal ditubuh Partai Golkar.

Terbaru, ramai juga terindikasi di Dapil 6, kasusnya di Kecamatan Kelapa Dua. Dugaan modus yang mirip terjadi lantaran adanya ‘perang’ internal.

Namun, untuk di Kelapa Dua ini tercium diduga terjadi di Partai PDI Perjuangan. Perebutan kursi kedua disinyalir kuat menjadi pemicu saling up suara diantaranya. Sehingga, hal itu dapat berdampak pada perolehan hasil suara.

Data teranyar yang diperoleh dari sumber Kabar6.com, bahwa ada perubahan suara di Kecamatan Kelapa Dua, khususnya untuk PDI Perjuangan dari hasil versi C1 salinan, yakni total sebanyak 17.315 suara berubah pada versi pleno tingkat kecamatan menjadi sebanyak 17.658 total suara Caleg dan Partai.

Meski demikian, informasi itu belum dapat dikonfirmasi dan masih terus akan diklarifikasi kepada pihak PPK maupun KPU Kabupaten Tangerang.

Sejak kemarin, Kabar6.Com, terus berupaya menghubungi Ketua PPK, Ade Irwan melalui sambungan whatsapp,
namun belum juga direspon.

Sayangnya, saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Muslik masih mengikuti jalannya pleno perhitungan suara di tingkat Kabupaten Tangerang.

“Lagi pleno kang,” jawab pria yang akrab disapa Bang Culik ini.

Dijadwalkan dalam Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara KPU Kabupaten Tangerang, pada hari ini, Senin 4 Maret 2024, yakni Kecamatan Solear, Kosambi, Curug, Rajeg, Cikupa, Kelapa Dua dan Pasar Kemis.

Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 23.59 WIB. (Gus)

Print Friendly, PDF & Email