oleh

DPRD Banten: Bantuan Pasca Bencana Banjir Berbentuk Uang Tunai dari Pemprov

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan bantuan korban pasca bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Banten dari Pemerintah Provinsi akan disalurkan berbentuk uang tunai kepada korban, bukan berbentuk barang.

Hal itu dikatakannya, setelah pihaknya menanyakannya langsung kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim, jika alokasi dana tak terduga dari Pemprov Banten akan disalurkan berbentuk tunai, setelah sebelumnya Pemkab/pemkot mengajukan RAB bantuan penanganan korban banjir kepada Pemprov Banten.

“Kemarin itu saya langsung nanya kepada Gubernur. Pak Gubernur menyampaikan ke saya, dana tak terduga itu nanti diberikan berdasarkan pengajuan kabupaten/kota terdampak. Mereka akan kasih berbentuk uang, bukan barang atau segala macam,” kata Andra, kepada Kabar6.com, Senin (6/1/2020).

Meski begitu, pihaknya belum bisa menjawab berapa alokasi anggaran dana tak terduga yang akan digelontorkan oleh Pemprov Banten kepada daerah yang terdampak banjir.

“Nilai belum, nanti akan saya tanyakan kepada Pemprov,” katanya.**Baca juga: Rano Minta Uang ‘Cipratan’ Rp700 Juta ke Bekas Kadinkes Banten.

Kata Andra, alokasi dana tak terduga hendaknya dialokasikan mulai dari penanganan keselamatan warga terkena dampak banjir, kebutuhan darurat seperti air bersih, makanan dan kebutuhan darurat lainnya.

Menurutnya, dari sejumlah daerah yang terdampak banjir, Kabupaten Lebak merupakan daerah yang membutuhkan perhatian serius oleh semua pihak agar bisa ditangani bersama.

Rencananya, Rabu (8/1/2020) besok, DPRD Banten menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan kepada BPBD dan DPUPR Banten, untuk menanyakan apa saja yang sudah dan akan dilakukan, termasuk mengenai besaran anggaran tanggap darurat yang akan dikucurkan Pemprov Banten kepada daerah terdampak banjir.(Den)

Print Friendly, PDF & Email