oleh

Dinkes Tangsel Akan Lakukan Pengawasan Terhadap Jajanan Ciki Ngebul

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan pengawasan terhadap jajanan anak ciki ngebul.

Kepala Dinkes Tangsel, dr. Alin Hendalin Mahdaniar menerangkan, hal itu sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui surat edaran (SE) nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan terhadap penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji.

**Baca Juga: Maraknya Baliho Politik di Banten, Kang Tamil : Capres Harus Berani Lawan Mafia Tanah

“Maka Dinkes Tangsel juga akan melakukan upaya pengawasan dan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya atau dampak jajanan tersebut,” ujarnya kepada Kabar6.com, Jumat (13/1/2023).

Meski begitu, Alin mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan kasus keracunan makanan yang disebabkan oleh jajanan ciki ngebul di wilayahnya.

“Sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan makanan yang disebabkan oleh jajanan ciki ngebul di Kota Tangsel,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email