oleh

Diciduk Saat Akan Tawuran, Polsek Pamulang Pulangkan 20 Bocah Asal Reni Jaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Pamulang melakukan pemanggilan terhadap orang tua dari 20 remaja usia SMP yang hendak tawuran di Bambu Apus, pada Rabu dinihari (8/5/2019).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya melalui sambungan telepon, Kamis (9/5/2019).

Kata Kapolsek Pamulang, saat diamankan, para remaja tanggung itu tak kedapatan membawa senjata tajam.

“Iya mas, tidak ada pembinaan terhadap 20 bocah yang hendak mau tawuran di pamulang barat, karna tidak ada yang keterdapatan membawa senjata tajam(sajam).”ungkap Kapolsek Pamulang.

**Baca juga: Hendak Tawuran di Bambu Apus, 20 Bocah Diamankan Ketua Katar Pamulang Barat.

Senada, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, Iptu Roni Setiawan menambahkan, 20 bocah yang hendak tawuran di Bambu Apus itu tidak dilakukan penahanan. “Di lepas mas tidak di tahan.”

Roni melanjutkan, pihaknya tidak melakukan penahanan kepada remaja itu. Hanya saja, Polsek Pamulang melakukan pemanggilan terhadap orang tua bocah tersebut.

**Baca juga: Pamit Dari Rumah Tadarusan di Masjid, Ternyata Mau Tawuran di Bambu Apus.

“Kita akan panggil orang tua dari para remaja tanggung tersebut untuk membuat surat pernyataan,” tutur Roni. (Aji)

Print Friendly, PDF & Email