oleh

Deklarasi SRA Digelar di SMAN 2 Kota Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menghadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh SMAN 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Deklarasi ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan Belajar di Luar Kelas (Outdoor Clasroom Day).

Terdapat 15 sekolah di Kota Tangsel yang telah berkomitmen menuju Sekolah Ramah Anak (SRA). Jumlah ini diharapkan akan terus bertambah mengingat Kota Tangsel telah berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

“Satu pertiga hidup anak berada di sekolah, oleh karena itu sekolah turut menyumbangkan sepertiga dari kualitas hidup anak-anak kita. Untuk itu, sangat penting untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak saat berada di sekolah. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, sehat, dan jalan menuju sekolah aman. Selain itu, seluruh bagian di satuan pendidikan juga harus memenuhi kriteria ramah anak,” ujar Lenny N Rosalin, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA.

Sedangkan Jaleswari Pramodhawardhani, Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia di Kantor Staf Presiden, mengatakan bahwa saat melihat SMAN 2 Kota Tangsel ini beliau terkesima dan yakin bahwa ini merupakan sekolah unggulan.**Baca Juga: KPU Verifikasi Data Pemilih di Rutan Jambe.

“Pada dasarnya sekolah ini sudah melangkah lebih awal, terlihat dari banyak program yang telah mampu memenuhi hak partisipasi anak dan pembangunan karakter anak, salah satunya dengan kantin jujur. Hanya tinggal bagaimana pihak sekolah menguatkan internalisasi nilai-nilai yang telah ada.” tambahnya.

Ia yakin pihak Kemen PPPA dalam hal ini Lenny selaku Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak akan terus mendukung dan memantau sekolah ini dalam komitmen Sekolah Ramah Anak (SRA).(res)

Print Friendly, PDF & Email