oleh

Bullying di Tangsel, Praktisi: Relasi Kuasa Wajid Dievaluasi Binus School

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) agar dalam penanganan kasus perundungan atau bullying pelajar Binus School harus menggunakan perspektif anak. Jadi baik anak korban maupun anak pelaku harus sama-sama menjadi perhatian.

Demikian diungkapkan dosen Hukum Pidana dan Hukum Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Halimah Humayrah Tuanaya kepada kabar6.com, Selasa (20/2/2024).

“Sebab, perundungan tesebut memberikan dampak yang mengancam semua pihak yang terlibat, tidak hanya bagi anak yang menjadi korban, tetapi juga bagi pelaku,” ungkapnya.

Halimah jelaskan, anak-anak yang menyaksikan perundungan juga terkena dampaknya. Lebih luas lagi dapat berdampak pada seluruh warga sekolah.

Penyidik harus memperhatikan betul undang-undang sistem peradilan pidana anak. “Jadi polisi harus mengedepankan diversi,” jelasnya.

Halimah menyebutkan, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana yang bertujuan mencapai perdamaian antara korban dan anak.

Penyelesaian pidana anak melalui diversi dilakukan dengan pendekatan restoratif. Sehingga diperlukan suatu musyawarah dan melibatkan semua pihak orang tua/wali, korban dan atau orang tua/walinya, pekerja sosial dan tokoh masyarakat.

**Baca Juga: Pelajar Binus School Korban Bullying Alami Memar dan Luka Bakar

Halimah bilang, sekolah perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan. Didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Walaupun lokasi kejadian di luar sekolah tetapi pelakunya berasal dari lembaga pendidikan yang sama. Terhubung karena pertemanan di sekolah. Ada bentuk relasi yang perlu dievaluasi oleh sekolah, baik antara siswa satu angkatan maupun antara kakak kelas dengan adik kelasnya.

“Ada relasi kuasa yang perlu dimonitoring dan dievaluasi sekolah,” papar Halimah.

Diketahui, aksi bullying di Binus School diduga akibat sikap senioritas berlebihan. Para pelaku yang tergabung dalam ‘Geng Tai’ melakukan perundungan terhadap juniornya yang hendak bergabung dalam komunitas tersebut.

Korban yang merupakan calon anggota geng disebut harus melakukan beberapa hal yang diminta oleh senior termasuk mendapati kekerasan fisik.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email