oleh

BPBD Usulkan Lebak Siaga Darurat Bencana Selama 90 Hari

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengusulkan status siaga darurat bencana selama 90 hari ke depan.

Hal tersebut karena kondisi yang sudah mulai memasuki musim penghujan dan peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Peringatan dini ditujukan kepada wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi terjadinya banjir, salah satunya Kabupaten Lebak, untuk waspada dan siaga karena cuaca dalam sepekan ke depan akan sangat ekstrem.

“Karena potensi sangat tinggi kami akan minta kepada pimpinan menaikkan status dari saat ini normal menjadi siaga darurat bencana selama 90 hari,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama kepada Kabar6.com, Kamis (4/11/2021).

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh BMKG, kata Febby, puncak musim penghujan akan terjadi pada bulan Februari 2021.

**Baca juga: Iti Jayabaya ke 263 Kades Dilantik: Segera Susun RPJMDes dan Hindari Penyalahgunaan

Dari hasil asesmen di 28 kecamatan, 14 kecamatan masuk dalam kategori wilayah yang berpotensi terjadi banjir dan 16 kecamatan berpotensi terjadi longsor.

“Rata-rata wilayah yang rawan terjadi banjir adalah wilayah yang memiliki aliran sungai besar seperti Sungai Ciujung, Sungai Ciberang, Sungai Ciliman dan Sungai Cimadur. Sementara longsor berpotensi terjadi di daerah dengan topografi lembah dan perbukitan,” terang Febby.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email