oleh

Iti Jayabaya ke 263 Kades Dilantik: Segera Susun RPJMDes dan Hindari Penyalahgunaan

image_pdfimage_print

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengingatkan kepada 263 kepala desa (Kades) terpilih yang telah dilantik untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“RPJMDes harus segera disusun paling lambat 3 bulan setelah pelantikan. RPJMDes memuat visi dan misi saudara yang telah dijanjikan kepada masyarakat dengan memperhatikan kondisi desa sesuai dengan arah kebijakan visi misi daerah,” kata Iti dalam pelantikan 263 kades terpilih, di Alun-alun Rangkasbitung, Rabu (3/11/2021).

Iti juga meminta agar para kades segera menyusun dokumen perencanaan desa tahun 2022 melalui penyusunan RKP-Des 2022, APBDes 2022 bersama BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan masyarakat.

Soal perangkat desa, lembaga desa dan pendamping program desa, Iti menekankan agar tidak mengangkat dan memberhentikan yang tidak sesuai dengan undang-undang sebagaimana pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Lanjutkan program kerja yang sudah baik dari kepala desa lama dan sempurnakan kalau ada yang masih kurang. Saya tidak ingin mendengar ada kepala desa yang merubah mekanisme atau program yang sudah baik malah diberhentikan hanya karena perbedaan aspirasi politik,” papar mantan anggota DPR RI ini.

**Baca juga: Bhayangkari Banten Baksos di Bojongmanik, Bagikan Masker dan Alat Sekolah

Para kades juga diminta memanfaatkan dan memelihara aset desa untuk kepentingan masyarakat. Iti memberi peringatan kepada kades agar menghindari berbagai praktik penyalahgunaan.

“Lunasi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan salurkan bantuan kepada yang berhak serta hindari berbagai segala macam penyalahgunaan,” tegasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email