Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengaku, sudah berkirim surat kepada Badan Geologi Kementerian ESDM terkait pergerakan tanah di Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, pada 9 Januari 2023 lalu.
“Kami sudah berkirim surat agar Badan Geologi mengecek kondisi tanah di lokasi pergerakan tanah itu, apakah tanah di sana masih layak ditempati atau tidak,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama kepada Kabar6.com, Kamis (30/3/2023).
Jika memang hasil pengecekan Badan Geologi menyatakan lokasi tanah yang menyebabkan belasan rumah rusak tak layak, maka perlu dilakukan relokasi terhadap rumah-rumah tersebut. Dari belasan rumah terdampak, satu di antaranya hancur.
“Kalau kemungkinannya akan melalui BTT Dinsos dengan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah. Misalnya rusak berat berapa, sedang dan ringan berapa,” ujar Febby.
Terkait apakah akan diberikan dana tunggu hunian (DTH), Febby menjelaskan bahwa DTH berimplikasi pada relokasi.
**Baca Juga: Rumah Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cigoong Utara Harus Direlokasi
“Kalau DTH ya relokasi dan kita harus cari lahan, tapi kita harus menunggu pengecekan Badan Geologi. Sementara dibantu lewat logistik,” ucap dia.
Sementara itu, Kasi Linjamsos Dinsos Lebak, Koswara, mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan usulan untuk bantuan stimulan rumah terdampak pergerakan tanah Cigoong Utara.
“Belum, belum ada pengajuan ke kami kalau dari Cigoong Utara. Yang ada itu dari Cigoong Selatan untuk perbaikan rumah roboh,” kata Koswara.(Nda)