oleh

Rumah Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cigoong Utara Harus Direlokasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 14 rumah di Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak terdampak bencana pergerakan tanah, pada 9 Januari 2023.

Belasan rumah tersebut berada di empat kampung yakni Margamulya 2, Kayu Dampit, Salasih dan Binbin. Satu rumah ambruk rata dengan tanah, tujuh rumah rusak berat dan sisanya rusak sedang dan ringan.

Relokasi harus dilakukan terhadap belasan rumah tersebut dikarenakan kondisi tanah di wilayah itu yang diprediksi akan terus bergerak.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama menyebut, pergerakan tanah di Cigoong Utara merupakan fenomena yang berulang yakni pada tahun 1980, 2000 dan Januari 2023.

“Kami mengambil kesimpulan, kondisi tanahnya akan terus bergerak,” kata Febby, Rabu (15/2/2023).

**Baca Juga: 56 Rumah untuk Korban Pergerakan Tanah di Curugpanjang Lebak Dibangun Sebelum Lebaran

Kata Febby, pihaknya akan kembali bersurat ke Badan Geologi Kementerian ESDM untuk meminta dilakukan pengecekan terhadap kondisi tanah di Cigoong Utara.

“Seperti halnya Badan Geologi memberikan surat kepada kami agar tidak membangun atau mendirikan rumah di tanah tersebut,” jelas Febby.

Untuk calon lahan yang akan digunakan relokasi, BPBD akan berkoordinasi dengan Desa Curugpanjang. Hal tersebut dikarenakan Pemdes Cigoong Utara tak punya lahan untuk relokasi.

“Karena lahannya masih luas, kami akan mengajak warga untuk dipindahkan ke Desa Curugpanjang,” ucapnya.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email