Kabar6-Garuda Indonesia bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membuka layanan jalur khusus (special lane) keimigrasian bagi penumpang Garuda.
Peluncuran special lane tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim, di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis (30/03/2023).
Melalui kerja sama ini, seluruh penumpang kelas first class, business class, dan anggota GarudaMiles Platinum khususnya penumpang rute internasional akan mendapatkan nilai tambah berupa seamless travel exprerience terintegrasi khususnya pada proses pre-flight dan post-flight melalui proses pemeriksaan imigrasi yang lebih cepat baik pada saat keberangkatan maupun ketibaan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Adapun special lane di kedua bandara tersebut juga telah beroperasi mulai hari ini, Kamis (30/03/2023).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa layanan jalur khusus ini tidak hanya merupakan upaya Garuda Indonesia untuk terus memberikan nilai tambah bagi pengguna jasa namun juga merupakan bentuk komitmen Garuda untuk turut berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional khususnya sektor pariwisata.
“Hadirnya layanan jalur khusus proses keimigrasian ini merupakan salah satu dari inisiatif berkelanjutan Garuda Indonesia untuk meningkatkan kualitas seamless journey bagi pengguna jasa Garuda,” kata Irfan.
Dalam alur layanan jalur khusus tersebut, penumpang first class, business class, dan anggota GarudaMiles Platinum akan diberikan sebuah kartu penanda untuk selanjutnya Passenger Service Assistance (PSA) Garuda Indonesia yang akan mengarahkan penumpang ke counter proses pemeriksaan keimigrasian khusus.
“Tentunya kami menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI atas kolaborasi yang terjalin serta dukungan berkelanjutan dari stakeholders kebandaraan lainnya terhadap langkah Garuda Indonesia untuk terus memberikan nilai layanan lebih kepada seluruh pengguna jasa khususnya pada dua touch-points kami yaitu proses pre-flight dan post-flight,” kata Irfan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan perwujudan kolaborasi positif antar stakeholders dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama lain, atau mungkin pengembangan layanan ke depannya.
**Baca Juga: 3 Koruptor Daging Sapi dan Rajungan Bakal Diadli di PengadilanTipikor
“Ekosistem ini yang harus kita jaga dan kita bangun, agar dari sinergitas antar lembaga ini dapat menghasilkan nilai tambah di segala sektor yang bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi Imigrasi yaitu fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” ujar Silmy.
Selanjutnya Silmy berharap penandatangan kerja sama ini mampu menarik lebih banyak orang asing yang berkualitas untuk berkunjung ke Indonesia sehingga bisa menggerakkan roda perekonomian bangsa pasca pandemi Covid-19.
“Kami Bersama Garuda Indonesia juga akan mensosialisasikan berbagai macam visa yang kami sediakan untuk orang asing, mulai dari Visa kunjungan wisata, electronic Visa on Arrival, Visa pra-investasi, dan dalam waktu dekat akan kami luncurkan Golden Visa yang bisa dimanfaatkan dengan baik oleh orang asing yang berkualitas, “ pungkas Silmy. (Red)