oleh

Bansos Provinsi Banten Terkesan Lambat, Proses Burekol Jadi Penyebab

image_pdfimage_print

Kabar6-Sampai saat ini, penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2020 belum semuanya tersalurkan kepada masyarakat yang berhak yang berasal dari 8 Kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Sampai saat ini panyaluran JPS baru sampai kepada penerimanya diwilayah Tangerang Raya dan Kabupaten Pandeglang, belum kepada Kabupaten/kota Serang, Kota Cilegon dan Kabuaten Lebak.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten Nurhana menyampaikan, hingga 15 Mei 2020 lalu, penyaluran bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 telah dilaksanakan di empat kabupaten/kota yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang.

Namun, dari keempat daerah tersebut juga belum tersalurkan secara menyeluruh atau masih dalam proses.

“Yang membuat terkesan agak lama itu karena proses pembukaan ratusan ribu rekening perbankan yang ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan, ini pun sudah luar biasa cepat karena pihak perbankan memberikan layanan Buka Rekening Kolektif (Burekol),” jelas Nurhana, kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, dari keempat daerah tersebut, untuk wilayah Tangerang Raya mendapatkan Rp600 ribu dengan total yang tersalurkan melalui Bank BJB, antaranya l Kabupaten Tangerang sebanyak 12.673 KK.

Untuk Kota Tangerang sebanyak 8.958 KK, disusul Kota Tangerang Selatan melalui Bank BJB Syariah sebanyak 5.243 KK.

“Sedangkan Kabupaten Pandeglang melalui Bank BRI juga sudah kami salurkan dan hari ini berlanjut. Dengan nilai bantuan sebanyak Rp 500 ribu telah tersalur sebanyak 1.442 KK. Penjadwalan berikutnya di Kabupaten Pandeglang masih dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Pandeglang dengan BRI,” paparnya.

Dikatakan Nurhana, untuk 4 kabupaten/kota lainnya yakni Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon hingga 15 Mei 2020 masih dalam proses pembukaan rekening melalui Bank BRI.

Nilai bantuan yang akan disalurkan masing-masing sebesar Rp. 500.000. Dengan rincian, Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kabupaten Serang dengan alokasi bantuan sebanyak 56.100 KK dan Kota Cilegon dengan alokasi bantuan sebanyak 20.375 KK.

“Kami terus upayakan agar prosesnya cepat selesai sehingga penyaluran dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa lekas menerima manfaat dari bantuan tersebut,” ujarnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengingatkan dengan tegas agar proses penyaluran yang dijalankan harus dapat menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin meluas di Banten.

“Jangan sampai, semua upaya-upaya yang telah sama-sama kita lakukan bersama selama ini menjadi sia-sia. Laksanakan sesuai protokol kesehatan, terapkan physical distancing, gunakan masker, hand sanitizer atau tempat cuci tangan,” katanya.**Baca juga: Instruksi Kemendes Pencairan BLT Dipercepat Bikin Bingung Pemdes di Lebak.

Ia memahami, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, animo masyarakat akan jauh lebih tinggi untuk dapat segera memperoleh bantuan. Akan tetapi, Gubernur WH juga tidak menginginkan ada warga atau masyarakat yang justru terpapar virus corona usai menerima bantuan.(Den)

Print Friendly, PDF & Email