oleh

APPSI : Aktor Intelektual Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Harus Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Hampir tiga pekan kasus penyerangan, penjarahan, dan kekerasan di Pasar Kutabumi belum ada titik  terang dari pihak Polresta Tangerang Polda Banten. Peristiwa penyerangan pedagang Pasar Kutabumi kesannya diabaikan, sehingga dalang intelektual belum ditemukan.

Hal ini menjadi sorotan masyarakat terutama para pedagang Pasar Kutabumi, meminta agar segera ditetapkannya aktor intelektual dan pihak yang seharusnya bertanggungjawab.

Carateker Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Tangerang, Sugandi, mengatakan harus ada kepastian hukum persoalan penyerangan oleh kelompok preman dan ormas tersebut. Hal ini, kalau memang polisi memiliki keinginan baik penegakan supremasi hukum, maka harus segera menetapkan sutradara atau dalangnya sebagai tersangka.

“Penegakan supremasi hukum itu seharusnya sudah selesai enggak perlu lama-lama,” kata Sugandi, Selasa (10/10/2023).

Lebih lanjut Sugandi menyebut, jangan sampai ada persoalan tebang pilih secara hukum. Netralitas hukum dan penegakan supremasi hukum  harus ditegakkan sedail-adilnya.

“Sutradara atau dalangnya dan ini-itunya sepertinya sudah jelas. Kita sudah paham kemana arahnya kalau memang netralitas hukum atau supremasi hukum akan ditegakan,” ujar Sugandi.

Sebelumnya, hal senada pun diungkapkan oleh Ketua DPW APPSI Banten, Muhammad Yamin. Dia mengharapkan pihak kepolisian bisa bekerja secara profesional dalam mengungkap dalang yang mengatur skenario tersebut.

“Secara logika, tidak masuk akal. Jadi kita berkesimpulan ada yang memerintah dan ada yang menerima perintah. Pihak kepolisan pun harus mendalami dugaan aliran dana Rp250 juta yang beredar di masyarakat atas pelaksanaan perintah tersebut,” Kata Ketua DPW APPSI Provinsi Banten, Muhammad Yamin.

**Baca Juga: Penjelasan Mantan Dirop PD Pasar Soal Penyerangan Preman di Pasar Kutabumi

Ia pun mengungkapkan DPP APPSI telah berkirim surat kepada Kapolri dan Polda Banten agar memberikan dukungan kepada Polresta Tangerang untuk menyelidiki kasus ini sampai tuntas.

“Karena peristiwa ini sudah menjadi kasus nasional dan sudah menjadi perhatian semua pihak,” katanya.

DPW APPSI Provinasi Banten mendesak Polisi memeriksa Direksi Perumda Niaga Kerta Raharja sebagai pihak yang bertanggungjawab. Dan juga mantan Direktur Operasional Perumda NKR, Toni Wisamantoro diduga memiliki peran terjadinya kasus ini.

“Selain Direktur Perumda, juga mantan Dirop Perumda NKR yang sudah purnatugas ikut bermain dalam pelaksanaan revitalisasi pasar. Ada udang dibalik batu,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email