Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
- S selaku Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s/d 2020.
- HA selaku Pegawai PT Waskita.
- P selaku Pimpinan Proyek Area 1 PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC).
- GIMPM selaku Direktur PT JJC Periode 25 Juni 2021 s/d 10 Maret 2022.
- BS selaku Konsultan Penguji PT Pratama Daya Cahya Manunggal.
- YHP selaku Sekretaris Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Design Tol Japek II Elevated periode 2017 s/d 2019.
- K selaku Direktur Utama PT Farika Beton.
- DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel Periode 2015 s/d 2016.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (9/10/2023).
**Baca Juga: APPSI : Aktor Intelektual Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Harus Ditangkap
Adapun kedelapan orang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Menurut Ketut, pemeriksaan 8 orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)