oleh

Terpilih Aklamasi, Jimi Siregar Kembali Pimpin Peradi Rangkasbitung Periode 2023-2028

image_pdfimage_print

Kabar6-Jimi Siregar bakal kembali menahkodai DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Musyawarah Cabang (Muscab) I DPC Peradi dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rangkasbitung di Horison Rahaya Resort, Jumat (27/10/2023), secara aklamasi mempercayai Jimi untuk memimpin lagi organisasi Peradi di Lebak lima tahun ke depan periode 2023-2028.

“Ada beberapa hal di internal yang akan dikebut dalam seratus hari, salah satunya penyediaan sekretariat Peradi Rangkasbitung yang layak di Jalan RA Kartini yang saat ini sedang dibangun,” kata Jimi.

Komunikasi dan terus membangun sinergitas dengan berbagai pihak mulai dari instansi pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dilakukan.

“Harapannya Peradi di Lebak banyak dikenal masyarakat, terutama kami bisa lebih memberikan kontribusi dalam hal penegakkan hukum,” tutur Jimi.

Ia meminta masyarakat yang tidak mampu agar tidak perlu ragu datang jika memang membutuhkan bantuan hukum.

**Baca Juga: Tekanan Pimpinan, IKP Netralitas ASN di Pandeglang dan Cilegon Tertinggi di Banten

“Berdasarkan undang-undang, kewajiban kami menyediakan (bantuan hukum) secara cuma-cuma. Jadi bagi masyarakat tidak mampu ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum),” kata dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Muscab I Peradi Rangkasbitung Diki Maulana mengatakan, Jimi sebagai calon tunggal dipilih melalui aklamasi.

Sedangkan untuk pencalonan Ketua PBH Peradi Rangkasbitung terpilih Siti Maspupah. Ia memperoleh 14 suara unggul tipis dari calon lainnya yakni Supian Ahmad yang mendapat 12 suara.

“Dari 27 suara anggota Peradi Rangkasbitung, hanya satu yang tidak sah. Supiyan yang tidak terpilih sebagai ketua PBH menjadi ketua Young Lawyers Club yang merupakan sayap Peradi diisi oleh advokat-advokat muda,” papar Diki.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email