oleh

Hilang Tiga Tahun di Rangkasbitung, Motor Warga Ditemukan Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 22 unit motor sitaan hasil pencurian. Dua orang warga mengambil kendaraan miliknya yang sudah dianggap lenyap sejak tiga tahun terakhir.

“Motor saya hilang dari tahun 2020,” ungkap Karija, warga Rangkasbitung kepada kabar6.com di Mapolres Tangsel, Jum’at (15/9/2023).

Pria berkaos kerah warna abu-abu itu mengaku motor Honda matik miliknya hilang saat sedang diparkir di Alun-alun Rangkasbitung. Ia tidak menyangka motor yang sudah lama hilang dapat ditemukan lagi.

Cerita yang sama disampaikan Mahfudin, warga di Pinang, Kota Tangerang. Motor matik miliknya hilang di rumah kontrakan yang terletak persis dekat SD Al-Azhar.

“Posisi ngantuk saya standar tinggal tidur,” terangnya. Ia mengenang, pada Desember 2021 silam sepulang bekerja ba’da Shubuh dirinya terbangun dari tidur pukul 13.00.

**Baca Juga: Polres Tangsel Sita 22 Motor Curian, Berawal dari Warga Kademangan Linglung

Mahfudin kaget melihat motor miliknya sudah hilang. “Cuman menurut tetangga sekitar setengah 8 motor udah gak ada,” ujarnya.

Pria itupun langsung membuat laporan kepolisian di Mapolsek Pinang. Ia kaget mendapat informasi dari ketua RT setempat yang dikabari anggota intel Mauk.

“Enggak nyangka banget sih. Udeh ikhlas ternyata dapat kabar udah ada motornya di Polres Tangsel,” papar Mahfudin.

Diketahui, Unit Ranmot Satreskrim Polres Tangsel mengamankan seorang tersangka berinisial SN. Ia diringkus di daerah Kabupaten Pandeglang atas sangkaan menjadi penadah 22 motor hasil curian.(yud)

Print Friendly, PDF & Email