oleh

Kades Terpilih di Kabupaten Tangerang Dilantik 30 Hari ke Depan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan, sebanyak 16 Kepala Desa terpilih dalam tahapan Pilkades di Kabupaten Tangerang, akan segera dilantik pada 30 hari ke depan, jenjang waktu itu juga bisa digunakan apabila adanya gugatan dalam pelaksanaan Pilkades.

“Dalam aturan itu kan maksimal 30 hari untuk pelantikan, tetapi itu maksimal kan tidak kurang dari 30 hari,” kata Kadis DPMPD Yayat Rohiman Kepada awak media Selasa, (26/9/2023).

Yayat menegaskan, tahapan demi tahapan Pilkades di wilayah Kabupaten Tangerang pada 24 September 2023 berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun sempat ramai soal kotak suara yang tiba-tiba berasap di salah satu TPS, namun tetap tahapan pemungutan suara di lokasi tersebut dilanjutkan dengan lancar sampai penghitungan.

**Baca Juga: 645 Personel Dikerahkan Kawal Pilkades di 4 Desa Kabupaten Tangerang

“Kalaupun mungkin kemarin denger juga musibah di Kecamatan Tigaraksa, itu musibah udah clear tidak ada permasalahan,” tegas Yayat.

Lanjut Yayat, Begitupun dengan adanya permasalahan di Desa Cikasungka, yang menurutnya hanya sebuah kesalah pahaman.

“H-1 ada bakal calon yang membuat simulasi, tapi pas kami kroscek juga simulasi ini bukan dibuat oleh calon, udah clear semua calon sudah musyawarah,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email