oleh

Terlibat Narkoba, Tiga Honorer Disdukcapil Pandeglang Diamankan Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga oknum honorer di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang berinisial Im, Ar, dan EP diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Pandeglang.

Ketiganya diamankan dilokasi berbeda karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu barang bukti sabu di tangan Im seberat 0,4 gram yang diamankan di Jalan Cibiuk, Majasari, Pandeglang pada Kamis 16 Mei 2019.

“Kami telah mengamankan satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kaur Bin Ops Resnakorba Polres Pandeglang, Iptu AR Taufiq kepada wartawan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Pandeglang, Sabtu (18/05/2019).

Dari hasil interogasi terhadap pelaku Im, muncul tiga nama lainnya, yakni Ar, EP, dan Ys. Dari penyelidikan lebih lanjut polisi menetapkan status tersangka terhadap Im, Ar, dan EP.

Sedangkan YS yang juga honorer di Disdukcapil berstatus sebagai saksi, karena ikut memfasilitasi dengan meminjamkan kendaraan kepada pelaku.

“Kemudian Ys dijadikan saksi karena ikut memfasilitasi dengan meminjamkan kendaraan,” bebernya.

**Baca juga: Kasek Panwascam Tigaraksa Kembalikan Potongan Uang Makan PTPS.

Akibat perbuatannya, ketiganya harus mendekam di sel tahanan. Untuk tersangka Im dijerat pasal 114 dan dua terangka lainnya Ar dan EP dijerat pasal 112 Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

“Semalam tersangka sudah digeser ke Polsek Pandeglang, dititipkan di Tahti,” pungkasnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email