1

Antisipasi Kemacetan Jalur Mudik, Polresta Tangerang Siapkan Skema Kanalisasi

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menyiapkan beberapa skema untuk mengantisipasi kemacetan pada jalur mudik.

Skema itu disiapkan agar tidak terjadi penumpukkan kendaraan terutama di jalur-jalur utama.

Dijelaskan Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko kepada media, Jum’at (24/5/2019).

“Yang akan kami terapkan kali ini ialah skema kanalisasi. Yakni kanalisasi lalu lintas pemusatan pada suatu titik penyebrangan orang, yang sehingga dapat mengurangi kemacetan,” terangnya.

Skema itu akan diterapkan di titik rawan kemacetan diantaranya seperti Pasar Cikupa dan Pasar Gembong.

Ari juga menyebut akan melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa alih arus lalu lintas, kata dia, akan dilakukan di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa.

Dikatakannya, kendaraan yang menuju Serang dialihkan ke dalam kawasan Citra Raya dan berputar di arah bundaran pertama.

“Rekayasa alih arus ini juga didukung tim pengurai kemacetan atau Tim Raicet yang bertugas sebagai tim reaksi cepat jika ada penumpukkan kendaraan di titik tertentu,” paparnya.

Ari menambahkan, sarana dan prasarana pendukung kegiatan lalu lintas juga turut disiapkan.

Ia menyebut, sudah menyiapkan peraga rekaya lalu lintas dan memasang beberapa kamera CCTV.

Ari menjelaskan, titik rawan kemacetan pada jalur mudik cukup banyak. **Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Buka Puasa Bersama WBP.

Oleh karena itulah, kata dia, dipasang CCTV yang dipantai di posko pelayanan Citra Raya. Informasi dari CCTV, lanjut dia, akan diteruskan ke Tim Raicet.

“Juga sebagai bentuk pelayanan, kami mendirikan posko pelayanan di Gerbang Citra Raya. Silakan bagi para pemudik untuk beristirahat,” tandasnya. (bam)




Demo 22 Mei, Polres Kota Tangerang Periksa Penumpang di Stasiun Kereta

Kabar6.com

Kabar6-Polres Kota Tangerang melakukan pemeriksaan penumpang di Stasiun Tigaraksa dan Stasiun Daru, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/5/2019).

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi pengamanan setelah kericuhan di aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu, Jakarta.

“Kami tidak ingin orang-orang yang ke Jakarta untuk ikut aksi ternyata memiliki tujuan membuat kekacauan,” ujarnya.

Pemeriksaan barang bawaan penumpang dilakukan sejak pagi buta. Puluhan personel gabungan dari Polri dibantu personel TNI berjaga di gerbang dan di dalam area stasiun.

Meski demikian, pemeriksaan di stasiun dengan tujuan akhir Stasiun Tanah Abang itu tidak mengganggu pelayanan penumpang.

Menurut Sabilul, tidak hanya penumpang yang akan naik kereta saja yang diperiksa, penumpang yang sudah berada di dalam kereta pun tak luput dari pemeriksaan. “Satu per satu penumpang ditanyai tujuan dan diperiksa barang bawaannya.”

**Baca juga: Demo 22 Mei, Warga Tangerang Selatan Menghindar dan Memilih Ijin Kerja.

Untuk memastikan semua penumpang telah diperiksa, Sabilul bahkan turut menumpang kereta dari Stasiun Tigaraksa dan turun di Stasiun Daru.

Di dalam kereta, Sabilul menyapa warga dan memberikan imbauan agar tetap tenang dan tidak termakan isu-isu hoaks yang berkembang.

“Yang kerja dilanjutkan bekerja. Tidak perlu ikut-ikutan kegiatan yang lebih banyak nilai negatifnya,” kata Kapolres. (Vee)




Antisipasi Aksi 22 Mei, Polresta Tangerang Siagakan 170 Personel

kabar6.com

Kabar6-Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melaksanakan apel di halaman markas Komando (Mako), Selasa (21/5/2019).

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif menyampaikan ke jajarannya untuk antisipasi obyek yang terdeteksi akan dijadikan keberangkatan masa dari Kabupaten Tangerang.

“Kali ini, selain Stasiun dan lokasi yang akan digunakan untuk keberangkatan massa,” ujar Sabilul Alif dihadapan ratusan personel saat pelaksanaan apel malam di Mako Polresta Tangerang, Selasa (21/5/2019).

Menurut Alif, penyekatan dilakukan salah satu bentuk antisipasi dan untuk meminimalisir massa yang akan berangkat menuju Jakarta pada lokasi penyelenggara Pemilu 2019 nanti.

Sama halnya di sampaikan Waka Polresta Tangerang AKBP Komarudin, penyekatan dibeberapa titik-titik yang terindikasi untuk keberangkatan masa nanti.

“Sebanyak 170 personel disiapkan dalam penyekatan dan antisipasi kai ini untuk meminimalisir massa,” bebernya.

Tak hanya Polisi laki-laki (Polki), Polisi Wanita (Polwan) juga dikerahkan dalam pengamanan ini.**Baca juga: Di Pondok Pucung Indah II, Motor Wartawan Kabar6 Digondol Maling.

“Hingga saat ini, untuk sementara situasi wilayah hukum Polresta Tangerang dalam kondisi aman dan kondusif,” tutup Komarudin ketika menyampaikan pesan pada apel malam.(bam)




Tangkap Pengedar Di Binong, Polisi Amankan 62 Gram Sabu

Kabar6.com

Kabar6-Tak ada kapok-kapoknya para bandar dan pengedar narkotika jenis sabu, kali ini inisial AAL alias Jo bin Eng Can diringkus Unit 1 Satresnarkoba Polresta Tangerang di pinggir Jalan Raya Binong, Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku saat menunggu dan akan transaksi dipinggir jalan tersebut.

Lantaran kesigapan dan responsif Unit 1 yang dipimpin langsung oleh Kanit Ipda Agus Susanto beserta Kasubnit Bripka Ading Asroni dan anggota lainnya, berhasil meringkus pelaku.

“Dan kami juga berhasil mendapatkan barang bukti dari tersangka sebanyak 62,46 gram pada plastik klip bening yang dibungkus dalam kotak hitam,” ujar Tosriadi Jamal kepada kabar6.com, Selasa (21/5/2019).

**Baca Juga:Antisipasi Aksi 22 Mei, Polsek Tigaraksa Pantau Stasiun Kereta.

Tersangka dan barang bukti puluhan gram sabu tersebut telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk penyidikan dan pemberkasan.

“Kami akan akan terus dan gencar melakukan pengikisan serta pemberantasan narkoba untuk menagkap bandar besarnya,” tegas Tosriadi dengan geram dan lantang. (bam)




Polresta Tangerang Periksa Massa Aksi yang Akan Berangkat ke Jakarta

kabar6.com

Kabar6-Jelang pengumuman Presiden pada 22 Mei 2019 nanti, Polresta Tangerang siapkan personel gabungan TNI-Polri untuk melakukan pengamanan kepada warga yang akan turut aksi di Jakarta.

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, pengamanan itu dilakukan untuk memastikan warga yang menjadi massa pada aksi di Jakarta berangkat dalam kondisi aman.

“Tentu ada semacam pemeriksaan guna memastikan tidak massa aksi yang membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum,” ujarnya saat memimpin Apel Pengamanan TNI-Polri di halaman Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang, Senin (20/5/2019).

Sabilul menegaskan, pemeriksaan pengamanan bukanlah penghadangan atau upaya mempersulit. Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi hukum. Pengamanan itu, lanjutnya justru upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa aksi.

“Tentu semua tak ingin aksi itu disusupi oleh orang yang tidak bertanggungjawab dengan membawa barang berbahaya, dilarang hukum, atau memiliki tujuan mengacau,” terangnya.

Sabilul mengemukakan, akan menindak tegas apabila ditemukan adanya massa aksi yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam atau sejenisnya.

Ia menyebut tak segan untuk memproses dan melakukan penegakkan hukum. Orang yang membawa barang berbahaya, kata Sabilul, dipastikan tak akan dapat berangkat ke Jakarta.

Sabilul menyebut, pengamanan kepada massa aksi yang akan bertolak ke Jakarta dipusatkan di beberapa titik.

Yaitu di Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Kedaton Cikupa, Stasiun Kereta Api Daru Tigaraksa, dan di beberapa titik yang akan dijadikan lokasi keberangkatan massa aksi.

Adapun massa yang akan diamankan bukan hanya massa yang berasal dari Kabupaten Tangerang. Melainkan, juga yang berasal dari beberapa daerah yang melintas di Kabupaten Tangerang.

Sabilul mengimbau masyarakat untuk tidak turut aksi ke Jakarta. Ia menyebut, hanya bisa memberi imbauan. Selebihnya masyarakatlah yang menentukan.**Baca juga: Bawa Kabur Puluhan Handphone, Pelanggan Lama Diduga Sebagai Pelaku.

“Ini bukan sweeping, bukan razia, hanya pemeriksaan yang difokuskan kepada kendaraan mobil dan motor, serta barang bawaannya guna memastikan tidak barang yang dilarang hukum,” pungkasnya.(Vee)




Lagi Nongkrong, Pengedar Ganja Disergap Polisi

Kabar6.com

Kabar6-ABD alias Boncel bin Agus dibekuk tim Opsnal Unit 2 Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kota Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengungkapkan, Penangkapan berawal pada Jum’at (17/5/2019) mendapatakan informasi yang bisa dipercaya bahwa di lokasi itu akan ada transaksi daun ganja kering.

Kemudian tim Opsnal unit 2 langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai warga sekitar lokasi.

**Baca juga: Bawa Kabur Puluhan Handphone, Manager Toko Lapor Polisi.

Saat pelaku lengah yang terlihat sedang asyik di pinggir jalan tepatnya depan bank BRI, tim Opsnal langsung menyergap ABD.

“Dan penggeledahan dilakukan dibadan dan tempat lain yang kedapatan barang bukti 3,56 gram daun ganja kering disimpan dalam bungkus rokok sampoerna mild mentol,” terang Tosriadi Jamal kepada kabar6.com, Minggu (19/5/2019).

Lanjut Tosriadi ABD alias Boncel bin Agus ini juga merupakan target operasi Polisi atas dugaan pengedar daun ganja di daerah tersebut.

Saat ini, untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan tersangka dan barang bukti tekah diamankan di Mapolresta Tangerang. (bam)




Lima Pencuri Minimarket Ini Dua Kali Beraksi di Balaraja

Kabar6.com

Kabar6-Tiga kali melakukan pencurian dan perampokan, lima pelaku berhasil diringkus Unit 1 jatanras Polresta Tangerang.

Lima pelaku itu berinisial FR alias Fahmi, AM alias Aris, MRF alias Riyan, DAI alias Diki, dan AM alias Anang

Diutarakan oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung kepada para awak media, Selasa (14/5/2019).

Setelah dilakukan penangkapan, yang dilanjutkan pemeriksaan, AM alias Aris mengaku, pencurian dilakukan bersama teman lainnya.

**Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus Pencuri Spesialis Minimarket.

“Am alias Aris juga mengakui jika pencurian itu dilakukan dua kali di alfamart Balaraja dan di alfamart STPI sebanyak satu kali,” ucap Gogo.

Kemudian para pelaku dan barang bukti yang didapatkan dari para tersangka telah diamankan di Mapolresta Tangerang. (bam)




Polresta Tangerang Ringkus Pencuri Spesialis Minimarket

Kabar6.com

Kabar6-Unit 1 Jatanras Polres Kota Tangerang kembali meringkus lima pelaku pencurian di Alfamart. Lima pelaku tersebut berinisial FR alias Fahmi, AM alias Aris, MRF alias Riyan, DAI alias Diki, dan AM alias Anang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menjelaskan, pihaknya dapat meringkus para pelaku setelah laporan dan penyelidikan tim Opsnal Unit 1 Jatanras yang di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Edi dan Ipda Ardian beserta anggota lainnya.

**Baca juga: DPD Demokrat Banten Mulai Kusak Kusuk Seleksi Calon Pimpinan Dewan.

Kemudian pengejaran dilanjutkan penangkapan terhadap pelaku AM alias Aris ditempat ia bekerja alfamart daerah Jalan Raya STPI Curug – Legok.

“Dan atas pengakuannya Aris melancarkan aksi pencuriannya dengan teman lainnya,” papar Sabilul Alif kepada media, Selasa (14/5/2019).

Tak lama berselang, pengejaran dilakukan dan berhasil menangkap teman-temannya dilokasi yang berbeda, diantaranya ada yang ditempat dia bekerja dan ada yang dirumahnya.

Sabilul Alif menambahkan, para pelaku melakukan aksi pencuriannya di PT Sumber Alfaria Tbk, Jalan Raya Serang Km 29 Kampung Ciapus Rt 04/01 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. (bam)




Begini Kronologis Bareskrim Gadungan Lakukan Pemerasan

Kabar6.com

Kabar6-Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) gadungan Bareskrim dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang. Lantaran tiga orang pria tipikor gadungan tersebut diduga melakukan tindak pidana pemerasan.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif membeberkan, bahwa saat melakukan aksinya tiga pelaku gadungan tipikor tersebut bernama Rully Handari yang mengaku sebagai Ipda Ibrohim dan Fadly Ibnu Sina yang mengaku sebagai AKP Ibnu Sianturi.

Untuk dua pelaku mengaku sebagai penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri. Satu tersangka lain yakni Ibnu Ferry yang berperan sebagai wartawan gadungan.

Tak tanggung-tanggung, dari hasil mereka melakukan pemerasan terhadap sekretaris desa di Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang ketiga pelaku berhasil meraup uang hingga Rp700 juta.

Sementara itu, Kasat reskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menambahkan, awal kejadian saat korban didatangi oleh tersangka Rully dan Fadly di kediamannya pada Minggu (10/3/2019).

Kepada korban, kata Sabilul, kedua tersangka mengatakan akan melakukan penyidikan kasus korupsi dana desa tahun 2017 dan 2018.

Dan saat itu, para tersangka juga menunjukkan surat panggilan palsu atas nama korban.

Surat panggilan itu, kata Sabilul, dari pengakuan tersangka, didapatkan dari internet yang kemudian menyuntingnya dengan perangkat komputer.

Lalu, tersangka Rully menghubungi korban dan meminta uang sebesar Rp 5 juta. Lantaran ketakutan, maka korban langsung mentransfer uang permintaan pelaku.

Gogo melanjutkan, esok harinya tersangka kembali menghubungi korban dan kembali meminta uang sebesar Rp 40 juta.

**Baca juga: Idul Fitri, Pelebaran Lajur Ke-4 Tol Cikupa-Balaraja Barat Dapat Digunakan.

Alasan tersangka meminta uang, kata Sabilul, adalah agar proses penyidikan kasus tidak dilanjutkan. Dia melanjutkan, korban pun menuruti permintaan tersangka.

Tak berhenti disitu, para tersangka kembali malancarkan aksinya untuk melakukan pemerasan pada beberapa hari kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp100 juta.

Dengan alasan agar bisa mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

“Alasan para tersangka meminta uang ke korban bermacam-macam. Mulai dari untuk membereskan surat panggilan kejaksaan hingga agar kasus itu tidak dimuat di media massa,” tutup Gogo Galesung kepada awak media, Selasa (14/5/2019). (bam)




Laporan Tak Direspon Polresta Tangerang, Lipanham Bakal Lapor ke Propam Polda Banten

Kabar6.com

Kabar6-Laporan tak direspon pihak Polresta Tangerang, LSM Lipanham berencana laporkan ke Propam Polda Banten. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Lipan Ham, Darussamin.

Dikatakannya, sudah empat bulan lebih laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi, tidak mendapatkan kepastian hukum dari Polresta Tangerang.

“Karena tak mendapat kepastian hukum selama empat bulan ini, kita akan laporkan ke Propam Polda Banten terkait masalah ini,” ungkap Darus ke Kabar6.com, Jumat sore (10/5/2019).

Lebih jauh Darus menuturkan, adapun laporan yang tela dilayangkan diantaranya kelanjutan Stadion Mini dengan nilai Rp977 juta di Pasar Kemis dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

Proyek Normalisasi Rawa Pondoh senilai 908 juta di Sindang Jaya dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.

**Baca juga: Nenek Penderita Katarak Asal Kemiri Dapat Bantuan Operasi Dari Kakor Binmas Mabes Polri.

Serta peningkatan jalan Seikh Nawawi (Bojong Bugel) di Cikupa dengan nilai 12 miliar 750 juta yang hingga kini laporannya tidak ditanggapi Polresta Tangerang.

“Sebagai masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Tangerang, yang taat hukum dan taat pajak. Kami ingin kepastian Hukum, kalau salah katakan salah dan kalau tidak salah kami mohon keluarkan SP3 dari mapolresta.” Tegas Darus. (Jic)