oleh

Polresta Tangerang Ringkus Pencuri Spesialis Minimarket

image_pdfimage_print

Kabar6-Unit 1 Jatanras Polres Kota Tangerang kembali meringkus lima pelaku pencurian di Alfamart. Lima pelaku tersebut berinisial FR alias Fahmi, AM alias Aris, MRF alias Riyan, DAI alias Diki, dan AM alias Anang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menjelaskan, pihaknya dapat meringkus para pelaku setelah laporan dan penyelidikan tim Opsnal Unit 1 Jatanras yang di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Edi dan Ipda Ardian beserta anggota lainnya.

**Baca juga: DPD Demokrat Banten Mulai Kusak Kusuk Seleksi Calon Pimpinan Dewan.

Kemudian pengejaran dilanjutkan penangkapan terhadap pelaku AM alias Aris ditempat ia bekerja alfamart daerah Jalan Raya STPI Curug – Legok.

“Dan atas pengakuannya Aris melancarkan aksi pencuriannya dengan teman lainnya,” papar Sabilul Alif kepada media, Selasa (14/5/2019).

Tak lama berselang, pengejaran dilakukan dan berhasil menangkap teman-temannya dilokasi yang berbeda, diantaranya ada yang ditempat dia bekerja dan ada yang dirumahnya.

Sabilul Alif menambahkan, para pelaku melakukan aksi pencuriannya di PT Sumber Alfaria Tbk, Jalan Raya Serang Km 29 Kampung Ciapus Rt 04/01 Desa Cangkudu Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang. (bam)

Print Friendly, PDF & Email