1

Kabar6 Santuni Yatim, Sukardin: Kobarkan Terus Semangat Berbagi

Kabar6.com

Kabar6-Media online dengan tagline dari Banten untuk Indonesia ini semakin gencar dalam berbagi. Hal itu disampaikan Direktur Kabar6.com Sukardin SH MH, Kabar6.com harus lebih semangat lagi dalam berbagi terhadap sesama.

“Sebagai media yang memiliki visi misi besar ke depannya, harus lebih semangat lagi dalam berbagi terhadap sesama. Kita pasti bisa,” tegas Sukardin disela acara berbuka puasa bersama jajaran direksi Kabar6.com dan santunan yatim di kawasan CitraRaya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (16/4/2022).

Kabar6.com
Direktur Kabar6.com Sukardin SH MH saat memberikan sambutan.(Oke)

Selama 15 tahun Kabar6.com berkiprah menyajikan informasi akurat terpercaya untuk masyarakat Indonesia dan dunia, tak pernah alpa dalam berbagi terhadap sesama, seperti yang digaungkan sebelumnya oleh Alm Parluhutan Gultom selaku founder Kabar6.com.

**Baca juga:Gelora Cinta Alquran Digaungkan Ratusan Kader Saat Bukber di Tangerang

“Berbagi terhadap sesama merupakan kewajiban kita sebagai manusia dan Kabar6.com akan terus melakukan itu,” jelasnya.

Direktur Keuangan Kabar6.com, Irsa Fitri menambahkan, dalam buka bersama tersebut pihaknya menyantuni puluhan yatim.

“Alhamdulillah, kegiatan buka bersama dan santunan yatim ini berjalan lancar. Dan semoga menjadi ladang berkah bagi kita semua, aamiin,” tukasnya.

Kabar6.com
Suasana berbuka puasa bersama keluarga besar kabar6.com bersama yatim di kawasan CitraRaya.(Oke)

Acara buka puasa bersama dan santunan yatim berjalan tertib dan lancar. Giat silaturahmi tersebut dihadiri para pimpinan Kabar6, diantaranya, Irsa Fitri, Sukardin, Yudi Wibowo dan jajaran direksi lainnya. Tak ketinggalan para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.(Oke)




Kenang 100 Hari Founder, Kabar6.com Santuni Puluhan Yatim Piatu

Kabar6.com

Kabar6-Mengenang 100 hari founder Kabar6.com almarhum Parluhutan Gultom, jajaran redaksi menyantuni puluhan anak yatim piatu.

Sebanyak 30 paket sembako diberikan kepada mereka di Kantor Redaksi Kabar6.com yang bertempat di Perumahan Amarapura, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa 21 Desember 2021.

“Kegiatan ini untuk mengenang 100 hari, abang kita, bapak kita sekaligus sebagai founder media online Kabar6.com ini,” ujar Yudi Wibowo, selaku Kordinator Liputan Tim Redaksi Kabar6.com.

**Baca juga: Kabar6.com Santuni 20 Anak Yatim Korban Covid-19 di Tangerang Selatan

Kegiatan sosial itu rutin digelar oleh media dibawah naungan PT. Kabar6 Multimedia ini.

“Semoga kegiatan positif ini dapat terlaksana secara rutin untuk menjadi kebaikan bersama,” tutupnya.(eka)




Dewan Pers Berkunjung ke Kantor Kabar6.com

Kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka silaturahmi, Dewan Pers berkunjung ke kantor media Kabar6.com yang berada di Komplek Amarapura, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Dalam kunjungannya, perwakilan dari Dewan Pers Irwan dan Hassanein Rais berbincang hangat soal pemberitaan bersama redaksi Kabar6.

**Baca juga: Korban Penganiayaan di Gading Serpong Jadi Terdakwa

“Suatu kehormatan memdapat kunjungan perwakilan dewan pers ke media kabar6.com,” ujar Pemred Kabar6.com, Abdillah Pahresi, Jumat (3/12/2021).(eka)




Kabar6.com Santuni 20 Anak Yatim Korban Covid-19 di Tangerang Selatan

Kabar6-Perusahaan Terbatas (PT) Kabar6 Multi Media yang menaunginya kabar6.com menyalurkan santunan kepada Puluhan anak yatim. Santunan tersebut diberikan bentuk kepedulian sosial melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Direktur Kabar6.com, Sukardin mengatakan, santunan kepada anak Yatim tersebut sebagai bentuk kepedulian sosial PT Kabar6 Multi Media terhadap terhadap anak yatim. Terdapat 20 anak yatim yang menerima santunan tersebut.

“Ini bentuk kepedulian sosial kami (Kabar6.com) terhadap anak yatim. Apalagi 20 anak yatim tersebut orang tuanya meninggal akibat Covid-19,” ujar Sukardin usai penyaluran santunan di Kantor Kabar6.com di Komplek Amarapura, Setu, Tangerang Selatan, Jumat (22/10/2021).Baca Juga: Tegur Tanpa Masker, Petugas Kereta Api Dipersekusi Penumpang Lansia

Selama 14 tahun kabar6 berdiri, kata Sukardin, pihaknya terus berupaya memberikan kepedulian sosial. Meski demikian, Sukardin berharap optimalisasi CSR ini sebagai langkah kabar6.com untuk saling membantu sesama umat.

“Tentunya selama 14 tahun kabar6 berdiri kami berusaha meningkatkan kepedulian sosial,” harap Sukardin.

Sebagai informasi, santunan anak yatim tersebut pun kegiatan dalam rangka mengenang 40 hari meninggalnya Direktur Utama Kabar6.com yang juga sebagai pendiri, Parluhutan Gultom atau yang akrab disapa Bang Luhut. (Tim)




Kapolresta Tangerang Perintahkan Jajarannya Copot Label Hoax di Berita Kabar6.com

Kabar6.com

Kabar6-Polresta Tangerang bersama kabar6.com sepakat menyelesaikan sengketa produk jurnalistik. Kesalahpahaman terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa saat menuju kawasan Tigaraksa, Jum’at kemarin.

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk menghapus label hoax pada berita kabar6.com,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintaro ditemui di kantornya, Senin (18/10/2021) sore.

Ia mengapresiasi redaksi media online kabar6.com yang telah merespon sanggahan atas judul pemberitaan.

Baginya sikap ini sebagai bentuk itikad baik untuk memperbaiki dan memposting berita klarifikasi.

Wahyu juga mengintruksikan jajarannya untuk langsung menghapus label hoax postingan berita kabar6.com yang diunggah di semua akun media sosial seperti Instagram, Facebook dan lainnya milik Polresta Tangerang serta jajarannya.

“Kalau sudah berani melakukan perbaikan dan bertemu langsung itu namanya cengli (adil dan jujur-red),” kata Wahyu sambil tersenyum.

Di tempat yang sama, Direktur Kabar6.com Sukardin memastikan, sejak ada sanggahan lewat komunikasi elektronik redaksinya langsung melakukan perbaikan produk jurnalistik.

Menurutnya, tak hanya itu pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dalam pemuatan berita pengamanan aksi unjuk rasa. Sikap ini untuk menjalin kemitraan yang baik antara institusi kepolisian dengan insan pers.

**Baca juga: Hilang Kendali, Seorang Bocah Tewas Tabrak Tambal Ban

“Kemitraan ini sudah terjalin sejak belasan tahun. Jadi kami sama-sama saling mengkoreksi yang konstruktif,” terang Sukardin.

Ia memberikan apresiasi kepada kapolres Tangerang yang telah perintahkan jajarannya untuk mencopot label hoax pada berita kabar6.com.(Tim K6)




Dipertanyakan Polres Tangsel Belum Proses Arogansi Kadispora

Kabar6.com

Kabar6-Empat organisasi resmi wartawan pertanyakan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum menindaklanjuti laporan Yudi Wibowo, pewarta kabar6.com. Pelapor telah mengadukan sikap arogansi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) setempat, Entol Wiwi Martawijaya, pada 22 Juni 2021 lalu.

“Kami ingin menanyakan proses hukum yang sampai sekarang belum ditindaklanjuti,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kota Tangsel, Eko Nursanto, Senin (12/7/2021).

Ia jelaskan, pihaknya coba melayangkan surat resmi ke Polres Tangsel. Langkah tersebut ditempuh sesuai arahan pimpinan Dewan Pers untuk meminta klarifikasi kepada institusi kepolisian.

“Kami hanya ingin menggunakan hak kami menempuh jalur hukum sesuai amanat konstitusi,” jelas Eko.

**Baca juga:

Arogansi Kadispora, Plt Asda 3 Pemkot Tangsel: Itu Bercanda

Aksi Solidaritas Puluhan Jurnalis Desak Kadispora Tangsel Arogan Dicopot

HMI Tangerang Raya Kritik Sikap Arogansi Kadispora Tangsel, Diduga Langgar Kode Etik

Sementara itu, Yudi Wibowo selaku pelapor memastikan hingga kini dirinya belum pernah dipanggil ke Mapolres Tangsel untuk proses berita acara pemeriksaan. Ia merasa aneh bila laporan yang diterimanya hanya masuk dalam sangkaan Pasal 335 KUHP tentang Pembuatan Tidak Menyenangkan.

“Saya tidak bermaksud merecoki hubungan pertemanan antara polres dengan pemkot,” tegas Yudi.

Ia saat melapor juga sempat ajukan pelanggaran Pasal 18 Ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Peraturan yang mengatur sangkaan menghalang-halangi tugas jurnalistik.

**Baca juga:

AJI Jakarta Kecam Intimidasi Kadispora Tangsel Terhadap Jurnalis Kabar6

Keluar Gedung Kejari Kadispora Tangsel Nyaris Pukul Wartawan

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Angga Surya Saputra belum merespon saat diminta tanggapannya.

Perlu diketahui, keempat organisasi wartawan yang melayangkan surat klarifikasi ke Mapolres Tangsel antara lain, PWI, Aliansi Jurnalis Independen, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dan Kelompok Kerja Wartawan Harian Kota Tangsel.(eka)




AJI Jakarta Kecam Intimidasi Kadispora Tangsel Terhadap Jurnalis Kabar6

Kabar6.com

Kabar6-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menyatakan sikap dan mengecam intimidasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan, Entol Wiwi Martawijaya kepada Yudi Wibowo jurnalis Kabar6.com.

AJI mendesak Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) dan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan -ndang-undang pers terhadap semua kasus yang melibatkan jurnalis dan kerja-kerja jurnalistiknya.

“Intimidasi terhadap jurnalis dapat menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (23/6/2021).

Dalam keterangannya, AJI meminta jurnalis agar senantiasa mengedepankan kode etik dalam setiap kerja-kerja jurnalistik, termasuk menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

“Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999,” ungkapnya.

Lanjutnya, dalam prinsip menghormati kebebasan pers, jika ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya menggunakan hak jawab dan koreksi.

“Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 poin 11 UU Pers Nomor 40/1999 yang berbunyi, ‘Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya’,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, kelompok wartawan mengapresiasi Polres karena telah menerima laporan atas perbuatan tidak menyenangkan seorang oknum pejabat. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Entol Wiwi Martawijaya dilaporkan setelah coba memukul wartawan.

**Baca juga:

Wartawan Laporkan Arogansi Oknum Pejabat Pemkot Tangsel ke Polisi

Arogansi Oknum Pejabat, BKPP Tangsel: Gak Ada Bagus-bagusnya

Keluar Gedung Kejari Kadispora Tangsel Nyaris Pukul Wartawan

Kepastian itu tertuang dalam Laporan Polisi bernomor: LP/B/744/VI/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

“Saya mengapresiasi sikap Polres Tangsel yang merespon laporan,” ujar Yudi Wibowo, pewarta kabar6.com selaku pelapor, Selasa kemarin.(eka)




PWI Tangsel Tenggat 3X24 Jam Polisi Tangkap Penganiaya Jurnalis Kabar6.com

Kabar6.com

Kabar6-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Junaedi menegaskan pasti mengawal proses hukum yang sedang ditangani kepolisian resort setempat. Puluhan awak media massa kemarin demo atas terjadinya kasus kekerasan yang menimpa Eka Huda Rizki, wartawan kabar6.com.

“Kmeminta agar Polres Tangsel serius tangani kasus kekerasan terhadap jurnalis Tangsel,” tegasnya, (Kamis, 5/12/2019).

Ia memastikan tagih janji Wakapolres Tangsel Komisaris Didik Putro Kuncoro yang menyatakan siap transparan sesuai mekanisme dan prosedur penegakan hukum.

“Makanya kami beri tenggat 3X24 jam kepada polres. Jika tidak bertindak cepat. Maka PWI Kota Tangsel akan meneruskan kasus ini ke Polda Metro Jaya,” terang Edi.

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Menurutnya, prilaku oknum organisasi kemasyarakatan di berbagai daerah sudah mengkhawatirkan. Mereka sering menganggu kegiatan pembangunan.

**Baca juga: AJI dan PWHTS Kecam Oknum FBR Intimidasi Wartawan Kabar6.com.

Junaedi berharap kasus yang menimpa rekan sejawatnya Eka dapat menjadi pembelajaran bagi berbagai pihak.

“Kami tidak ingin ke depanya kasus-kasus seperti ini terjadi lagi di Kota Tangsel,” tambahnya.(yud)




FKWT Kecam Keras Intimidasi Terhadap Jurnalis Kabar6.com Oleh Ormas di Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Berbagai kecaman terus diserukan kali ini, Forum Komunikasi Wartawan Tangerang (FKWT) mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Ormas FBR yang menimpa reporter media online Kabar6.com Eka Huda Rizki saat peliputan unjukrasa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangsel.

Ketua FKWT Gugun mengatakan, tindakan anarkis yang dilakukan ormas kepada Jurnalis seperti itu sudah menghawatirkan. Sebab, kata dia, perlakuan yang diterima jurnalis membahayakan dan bisa berdampak kurang baik bagi kebebasan pers.

“Ini berbahaya bagi rekan-rekan media dengan adanya kejadian untuk kedepannya. Saya juga mengutuk keras tindakan anggota ormas ini yang memang sangat tidak elok,” kata Gugun, Rabu (4/12/2019).

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Gugun menegaskan, harusnya bentuk-bentuk kegiatan purba itu sudah tidak ada lagi, karena dalam menjalankan tugasnya, seorang wartawan dilindungi oleh Undang-Undang.

“Ketika dalam pelaksanaannya jurnalis dapat intimidasi, ancaman, dan sejenis, ini masuk kategori pelanggaran serius. Tidak bisa didiamkan begitu saja,” tegasnya.

Kendati, kata Gugun, kejadian seperti ini tidak boleh dibiarkan saja. Sebab membahayakan bagi kebebasan pers dan harus ada juga tindakan dari aparat penegak hukum.

“Yang parahnya lagi, ia mendapatkan tindakan intimidasi di kantor pusat pemerintahan. Jika di puspem saja diteror bagaimana di daerah yang jauh dari sorotan. Negara tidak boleh kalah sama ormas,” ungkapnya.

**Baca juga: AJI dan PWHTS Kecam Oknum FBR Intimidasi Wartawan Kabar6.com.

Gugun menambahkan, kejadian merupakan intimidasi. Pasalnya, Profesi wartawan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam ruang publik siapa pun tak berhak melarang peliputan saat wartawan bertugas.

“Dari kejadian yang menimpa Eka kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku kekerasan yang melakukan intimidasi dan tindakan kekerasan terhadap Eka Huda Rizki,” tandasnya. (Oke)




Jurnalis Kabar6.com Diintimidasi, Polisi Janji Transparan Tangani Kasus

Kabar6.com

Kabar6-Wakapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Komisaris Didik Putro Kuncoro hadir menemui puluhan awak media yang datang berunjuk rasa. Aksi solidaritas dipicu sikap intimidasi oknum ormas Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap Eka Huda Rizki wartawan kabar6.com, siang kemarin.

“Kita akan transparan dalam melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya di depan Mapolres Tangsel, (Rabu, 4/12/2019).

**Baca juga: Jurnalis Kabar6.com Diintimidasi, Mapolres Tangsel Digeruduk.

Didik mengakui sudah menerima laporan resmi dari saksi korban. Aparat kepolisian berjanji akan memproses sesuai dengan prosedur.

“Saya minta tolong kepada rekan-rekan untuk mengawal kasus ini. Kita sama-sama mengawal kasus ini, kita sama2 mengawal kasus ini,” janjinya.

**Baca juga: Kapolda Irjen Gatot: Tindak Tegas Premanisme Ganggu Investasi.

Didik berharap kedepan dan seterusnya kemitraan polisi dengan jurnalis bisa terus terjalin. “Besar harapan saya kepada rekan2 sekalian bisa mengerti tolong bantu kami juga,” harapnya.(Tim K6)