Kabar6-Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengakui bila sistem pelayanan kepada masyarakat ditingkat kelurahan dan kecamatan masih jauh dari harapan. Ia berjanji dalam waktu dekat segera dan telah melakukan sejumlah perbaikan mendasar.
“Saya masih menerima keluhan dari masyarakat,” ungkap Airin di gedung Joeang PGRI, Pamulang, Rabu (16/1/2016).
Keluhan yang diterimanya langsung, kata Airin, seperti pengurusan kartu identitas penduduk, akte tanah dan lain sebagainya. Misalnya, pada saat penyerahan kelengkap dokumen. pemohon menyerahkan kepada A.
Namun, pada dilain waktu warga bertemunya dengan pegawai B dan terpaksa terpaksa harus menyerahkan dokumen ulang. Kondisi tersebut selain mempersulit masyarakat juga tidak efektif.
“Saya sudah membuat prosedur layanan ambang batas maksimal. Mulai tahun ini sudah siap diterapkan karena draft SOP (Standar Operasional Pelayanan) pekan depan dipresentasikan,” kata Airin.
Nantinya seluruh kantor layanan di kelurahan dan kecamatan akan tersedia loket-loket. Menurut Airin, peruntukan setiap loket akan berbeda dan masyarakat yang datang memperoleh nomor antrean.
“Nantinya setiap kantor kelurahan dan kecamatan seperti Bank. Standar layanan batas maksimal ini sudah diatur di Permendagri Nomor 52 Tahun 2011 tentang SOP Pelayanan Terpadu,” jelasnya.
Perubahan dan perombakan nyatanya bukan hanya perbaikan sistem layanan ke masyarakat saja. Airin menambahkan sarana dan prasarana gedung pelayanan kelurahan dan kecamatan juga sudah banyak yang diperbaiki.
Pada tahun 2013 ini Pemerintah Kota Tangsel akan merenovasi sebanyak delapan kantor. Sebab, mayoritas kondisi kantor-kantor tersebut sebelumnya sudah tak lagi representatif.
Selain letak gedungnya sebagian berada diatas lahan milik warga selaku ahli waris dan tanah desa.Seluruh gedung yang telah dan akan direnovasi berdiri sudah terlalu lama dan kondisinya telah usang.
Ditambah lagi, ujar Airin, jumlah dan luas setiap ruang pelayanan masih sangat terbatas. Sehingga menurutnya harus diperbaiki demi peningkatan pelayanan ke masyarakat.
“Kalau gedung sudah dibangun dan standar pelayanan dibuat maka kedepannya tidak ada lagi yang lambat,” pesan Airin dihadapan sejumlah camat dan lurah.(yud)