oleh

HUT ke-497 Kabupaten Serang, Pengangguran Masih Jadi Catatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Rabu 8 Oktober 2023, usia Kabupaten Serang genap 497 tahun. Masalah pengangguran di Kabupaten ini masih menjadi catatan.

Namun Pemkab Serang mengklaim berhasil menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan di usia hampir lima abad ini.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, usia ke 497 merupakan angka akumulasi sejak Serang terbentuk. Sehingga tidak bisa lakukan secara parsial karena angka tersebut utuh sejak kabupaten tersebut berdiri.

Namun jika merefleksikan 5 tahun terakhir, kata dia, Kabupaten Serang pada periode kepemimpin Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa berhasil menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan.

“Kepemimpinan Ibu Tatu dan Pak Pandji di periode pertama sudah menyelesaikan persoalan infrastruktur yang menjadi PR di saat itu sehingga selesai,” kata Ulum saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).

Menurut politisi Golkar ini, di periode ke dua, Pemkab Serang fokus dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pendidikan dan kesehatan serta kebutuhan dasar rakyat Kabupaten Serang.

“Yang di dalamnya bagaimana kemudian menumbuhkankembangkan ekonomi kerakyatan yang kita tahu bahwa hanya UMKM yang bisa bertahan dalam kondisi badai yang luar,” terangnya.

Kekuatan ekonomi kerakyatan, lanjut Ulum, sudah teruji baik pada krisis moneter yang terjadi pada 1998 dan badai pandemi Covid-19. Sejumlah perusahaan gulung tikar saat dua peristiwa besar tersebut, namun UMKM tetap eksis atau bertahan.

“Ini yang jadi fokus Pemkab Serang ke depan untuk menumbuhkankembangkan UMKM,” ungkapnya.

Namun diakui oleh pria yang menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Banten ini, jika angka pengangguran di Kabupaten Serang masih menjadi catatan.

Mengutip data Badan Statistik Nasional (BPS) Kabupaten Serang angka pengangguran terbuka 2022 mencapai 10,61 atau 76.368.

Kabupaten Serang salah satu penyumbang angka pengangguran terbuka tertinggi di Banten. Ulum mengklaim saat ini angkanya mengalami penurunan walaupun tidak signifikan.

**Baca Juga: 12.318 Warga Kabupaten Serang Menderita ISPA

“Tapi perlahan kita bisa mengurangi walaupun angkanya tidak secara signifikan. Namun setidaknya ini menjadi catatan kita,” terangnya.

Tingginya angka pengangguran akibat pandemi Covid-19, sehingga banyak perusahaan gulung tikar sehingga tidak ada alasan selain memberhentikan karyawannya.

“Ini menjadi catatan kita walaupun tidak sepenuhnya kewenangan kita, ada pihak lain seperti pusat maupun provinsi, sehingga penyelesaian harus duduk bersama,” tutupnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email