Kepala Bagian Umum Pemkot Cilegon, Agus Zulkarnain mengatakan, rencananya Satpol PP akan ditarik seluruhnya dan dikembalikan ke Pos Satpol PP, agar bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Rencana penarikan Satpol PP dari Setda Pemkot Cilegon ini, terkait dengan rencana adanya penataan ulang kantor Pemkot Cilegon, baik dari segi pengamanan maupun penataan lokasi perkantoran,” ujarnya.
Terkait pengganti Satpol PP dan tugas pengamanan di kantor Setda, Agus mengaku belum bisa memastikan. “Kita bisa berdayakan Linmas atau outsorching, agar lebih profesional,” ujarnya. **Baca juga: Warga Kabupaten Tangerang Keluhkan TPU Heaven.
Meski saat ini kawasan Kantor Setda sudah dipasangi banyak CCTV, Agus menyebut demi peningkatan keamanan nantinya setiap pengunjung juga akan diperiksa.(sus)