oleh

Sadis! Pria di Inggris Mutilasi Istrinya Gara-gara Keripik Kentang

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pria di Inggris bernama Thomas McCann (49) mencekik istrinya, Yvonne McCann (46), dan membuang jenazah wanita tadi ke beberapa tempat, setelah sebelumnya dimutilasi.

Rupanya, melansir Skynews, Thomas tega melakukan perbuatan keji tersebut karena dipicu keripik kentang beku seharga sekira Rp59 ribu yang dikeluarkan dari freezer. Thomas mencekik Yvonne dalam kamar mandi rumah mereka di Manchester, setelah keduanya bertengkar.

“Selama bertengkar, jelas bahwa terdakwa menyerang Yvonne, mencekiknya sampai mati di kamar mandi, dan setelah itu dia memotong-motong tubuh korban di bak mandi,” terang Jaksa Andrew Smith.

Diungkapkan Jaksa Smith, pasangan ini telah bertemu saat remaja. Keduanya lantas berpacaran dan telah menikah selama 24 tahun. Pada 2013, Yvonne berselingkuh dengan pria lain, membuat Thomas cemburu dan kehidupan rumah tangga mereka mulai tidak harmonis.

Hingga akhirnya, seperti dituturkan Jaksa Smith, keduanya bertengkar hebat karena masalah keripik kentang beku yang berujung pada pembunuhan Yvonne.

Setelah peristiwa mengerikan itu, Thomas membalas sejumlah pesan teks dari keempat anak pasangan itu menggunakan ponsel Yvonne dan ponselnya sendiri. Hal itu dilakukan Thomas untuk berpura-pura bahwa Yvonne masih hidup.

Thomas membuang beberapa potongan tubuh Yvonne ke beberapa tempat. Beberapa potongan tubuh Yvonne kemudian ditemukan oleh anjing di Reddish Vale Country Park, Stockport, Manchester, Inggris, pada akhir Mei.

Polisi lantas dikerahkan dan mereka menemukan dua kantong berisi jenazah manusia. Mereka juga menemukan empat kantong berisi potongan lainnya sekira 0,8 kilometer dari taman.

Sebuah rekaman dari kamera CCTV menunjukkan, Thomas kedapatan memasukkan kantong sampah ke dalam mobil miliknya dan membawa kantong itu ke taman. Dia juga terlihat melemparkan delapan kantong plastik di dekat Pusat Daur Ulang Bredbury.

Thomas akhirnya mengakui kejahatannya kepada polisi, dan mengaku bahwa dia kehilangan kendali dan tidak bisa berhenti. Pria itu dijatuhi dipenjara seumur hidup dengan hukuman minimal 13 tahun empat bulan.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email