Kabar6-Huang (51), seorang wanita di Taiwan, harus menghadapi hukuman mati karena diduga membakar apartemen yang menjadi tempat tinggal kekasihnya.
Bukan tanpa alasan, Huang nekat membakar apartemen karena curiga sang kekasih berselingkuh. Melansir france24, kebakaran yang terjadi di Kota Kaohsiung itu menjalar ke beberapa lantai dari blok apartemen 13 lantai selama berjam-jam, hingga menewaskan 46 orang. Pihak berwenang mengatakan, kobaran api dimulai ketika Huang meninggalkan abu dupa yang belum padam di sofa sebelum keluar gedung.
Jaksa mendakwa Huang atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran, dan mengatakan wanita itu harus mendapatkan hukuman mati karena sengaja membakar untuk membalas pacarnya.
“Huang bermaksud menyalakan api untuk menyebabkan insiden dan mempermalukan pacarnya, yang menyebabkan bencana besar dan hilangnya banyak nyawa tak berdosa,” kata kantor kejaksaan Distrik Kaohsiung. “Dia tidak menunjukkan penyesalan dan sikapnya buruk…(jaksa) merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati sebagai peringatan.”
Menurut Jaksa, Huang mengakui menyalakan dupa cendana untuk mengusir nyamuk, tetapi memberikan pernyataan yang tidak konsisten tentang apa yang dia lakukan sebelum meninggalkan kamarnya. Huang awalnya mengklaim melemparkan dupa ke tempat sampah, tetapi kemudian bilang tidak ingat apa yang dilakukannya.(ilj/bbs)