oleh

Polisi Jelaskan Kematian BC di Penjara Polres Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Pandeglang angkat suara mengenai kematian BC, di dalam penjara miliknya, pada 04 Juli 2023 lalu. Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, tersangka berusia 23 tahun itu terlihat muram dan lebih banyak diam dibalik jeruji besi.

Polisi juga membenarkan kalau sebelum BC tewas gantung diri, sempat ditemui dan mendapat omelan dari Mensos RI, Tri Rismaharini. Wanita yang juga politisi PDI Perjuangan itu meminta polisi memberi hukuman sesuai peraturan yang berlaku kepada BC.

“Pemeriksaan kami kepada saksi-saksi, almarhum ini selama di tahanan itu pendiam, tidak banyak bicara. Jadi dugaan sementara karena depresi terhadap sangsi hukuman yang akan dia jalani. Ibu Mensos sempat datang dan melihat situasi kondisi, dari mulai kondisi korban dan segala macam dan Bu Menteri berpesan agar para pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Silton, Kasatreskrim Polres Pandeglang, Senin (10/07/2023).

Mantan Kasat Narkoba Polres Cilegon itu mengklaim kalau tidak ada luka penganiayaan ditubuh BC, hanya ada bekas jeratan di leher korban.

“Disitu hanya ditemukan luka lebam jeratan tali, jadi tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau pemukulan, seperti isu yang beredar saat ini,” ucapnya.

BC ditemukan tewas gantung diri pada 04 Juli 2023, sekitar pukul 06.00 wib. Dia bunuh diri dengan cara mengikat tali celana pendek ke besi ventilasi toilet penjara. Total, ada 14 saksi yang dimintai keterangan oleh Polres Pandeglang terkait kematian BC.

Hasil visum kematian BC juga diterima Satreskrim Polres Pandeglang. Berdasarkan seluruh bukti dan keterangan yang mereka terima, kesimpulannya BC mati karena gantung diri.

**Baca Juga: Polda Banten Periksa Petugas Jaga Terkait Kematian Tahanan

“Dari hasil gelar perkara yang kami lakukan, berikut dengan saksi-saksi yang kami periksa, disimpulkan bahwa almarhum meninggal disebabkan karena gantung diri. Gantung diri menggunakan tali kolor yang ada di dalam celana, kemudian tali tersebut digantungkan ke ventilasi WC dalam tahanan,” terangnya.

Usai ditemukan tewas oleh teman sekamarnya, tahanan yang lain memberitahu petugas jaga. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

AKP Silton mengklaim segera memberitahu dan memfasilitasi keluarga BC untuk datang ke Polres Pandeglang. Kemudian menjelaskan kronologis kejadian dan membawa keluarga ke rumah sakit, untuk melihat jenazah BC.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Curug di Polresta Serang Kota itu mengaku sudah menawari keluarga untuk mengotopsi korban BC, namun ditolak. Kasatreskrim Polres Pandeglang itu memiliki bukti adanya penolakan dari pihak keluarga, seperti surat yang ditanda tangani.

“Kami sudah menawarkan ke keluarga, jika terdapat keraguan bisa melakukan otopsi. Namun pada saat itu, Ibu (BC), menolak dilakukannya otopsi. Itu juga ada surat yang ditandatangani oleh keluarga korban, kemudian juga ada dokumentasi yang kami lakukan,” jelasnya.

Tragedi meninggalnya tahanan di dalam penjara polres bukan baru kali ini terjadi. Saat AKP Silton menjadi Kasat Narkoba Polres Cilegon, tersangka yang dia tangkap pada Selasa, 15 Februari 2022 juga tewas di tanggal yang sama. Kala itu, polisi menetapkan enam tersangka penganiayaan AA. Seluruh pelaku merupakan teman satu sel AA.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email