oleh

Polda Banten Periksa Petugas Jaga Terkait Kematian Tahanan

image_pdfimage_print

Kabar6-Polda Banten memeriksa anggota Polres Pandeglang, akibat tragedi matinya tahanan di dalam penjara mereka, pada 04 Juli 2023 lalu. Tersangka BC, diduga tewas karena gantung diri dibalik jeruji besi.

Sementara ini, pemeriksaan baru dilakukan terhadap brigadir polisi yang bertugas saat itu. Sedangkan kasat maupun Kapolres Pandeglang, belum diperiksa.

“(Kapolres sama kasat diperiksa) Enggak, ini kan yang piket dulu dong, yang piket saat itu. Propam sudah turun untuk memastikan dicek,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, Selasa (11/07/2023).

Saat ini, baru ada empat personel Polres Pandeglang yang diperiksa Propam Polda Banten. Mereka dimintai keterangan sesuai tugas dan kewajibannya, saat BC, tewas dibalik jeruji besi.

**Baca Juga: Pernah Diomeli Mensos, Tahanan Polres Pandeglang Tewas di Penjara

“Yang piket saat itu, karena masing-masing tugas dan peranannya ada disitu pas piket jaga. Ini empat orang anggota yang sedang dalam pemeriksaan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, BC (23), tersangka TPPO tewas dibalik jeruji besi Rutan Mapolres Pandeglang, pada Selasa, 04 Juli 2023. Dia ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang dibawah pimpinan AKP Silton, pada 16 Juni 2023, karena menjual dua siswi SMP ke pria hidung belang, seharga Rp 300 ribu.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email