oleh

Polisi Ciduk Pemuda Diduga Curi Laptop-Uang Tunai Puluhan Juta Milik Sekolah di Kronjo

image_pdfimage_print

Kabar6-Polsek Kronjo Polresta Tangerang, mengamankan pemuda berinisial SH (19) warga Desa Gandaria, Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Ia diciduk lantaran diduga sebagai tersangka melakukan pencurian berupa laptop dan uang tunai senilai puluhan juta di sekolah swasta di Kampung Sumur, Pangenjahan, Kronjo.

Peristiwa ini berawal dari kejadian di sebuah sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan di Kampung Sumur, Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (20/3/2024) sekitar jam setengah 3 pagi.

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono, mengatakan tersangka diduga masuk ke dalam ruangan sekolah dengan cara menaiki pagar yayasan dan mencongkel jendela untuk masuk.

Dalam aksinya, tersangka berhasil mencuri laptop dan uang tunai senilai Rp38 juta yang merupakan milik yayasan tersebut. Peristiwa itu diketahui ketika pengelola sekolah tiba pada pagi hari sekitar jam setengah 7 dan menemukan ruangan dalam keadaan berantakan serta brankas yang terbuka melalui jendela.

**Baca Juga: Sempat Buron, Terpidana Korupsi Proyek APBD Cilegon Rp 12,7 Miliar Ditangkap di Bekasi

“Setelah memeriksa rekaman kamera CCTV, pengelola sekolah menemukan rekaman seorang pria yang masuk ke dalam sekolah dan melakukan pencurian. Hal ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kronjo,” ujar Baktiar dalam keterangan, Selasa (26/3/2024).

Polisi melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan keterangan saksi dan bukti petunjuk dari rekaman kamera CCTV. Berkat rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera menangkapnya di sekitaran Kronjo.

Setelah diinterogasi dan dihadapkan pada rekaman CCTV, pelaku mengakui perbuatannya.

“Atas tindakannya tersebut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya,” katanya. (*/Oke)

Print Friendly, PDF & Email