Demikian disampaikan Kapolres Kota Tangerang, AKBP Irman Sugema disela acara rapat koordinasi lintas sektoran bersama TNI, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tangerang dan MUI Kabupaten Tangerang, Rabu (15/7/2015).
“Takbir keliling memang sudah menjadi tradisi di Tangerang. Saya minta kepada tiga pilar, yaitu Babinkamtibmas, Koramil dan aparatur kelurahan atau desa untuk mengawal takbir keliling dari start hingga selesai,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menyebut bila pihaknya menyiagakan 1.000 personil guna mengamankan malam takbir hingga pelaksanaan sholat ied Lebaran Idul Fitri 1436 hijriah.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, H. Ues Nawawi menjelaskan, takbir keliling yang sudah menjadi tradisi dimasyarakat Tangerang sebenarnya tidak dilarang. Namun, harus sesuai dengan hukum yang berlaku. **Baca juga: Bupati Zaki Doakan Pasien RSUD Balaraja.
“Sah-sah saja takbir keliling tapi harus sesusai dengan aturan jangan sampai niat baik untuk takbir, malah hilang karena hanya tidak sesuai aturan,” ungkap Ues.(Shy)