oleh

Pemkot Tangerang Terima Hibah Mobil Damkar Sitaan KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada sebanyak tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar), yang kondisinya seperti sudah lama tak terawat, terparkir di Halaman Puspemkot Tangerang.

Setelah ditelusuri, rupanya armada tim penjinak si jago merah ini, merupakan benda sitaan KPK yang telah di hibahkan kepada pemerintah setempat.

Mobil itu pun, kiranya dijemput dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cipinang, Jakarta, sejak Senin (13/7/2015) kemarin.

“Ya, itu mobil damkar sitaan KPK waktu tahun 2005, namun saya tidak tahu detail, terkait dimana serta perkara kasusnya. Bogor juga sudah dulu ngambil, kalau ga salah ambil 10 unit. Kita hanya lima saja, namun kualitas masih bagus,” ungkap Teddy Roestendi, Sekretaris BPBD Kota Tangerang, Rabu (15/7/2015).

Menurutnya, harga per unit barang-barang itu pada saat disita oleh lembaga anti rasuah, yakni Tahun 2005 silam ini adalah kurang lebih sebesar Rp 800 jutaan.

“Jadi nanti selanjutnya, kita hanya akan melakukan overhold saja. Mobil pemadam itu berkapasitas 5.000 liter. Dan, langkah pertama kita nanti adalah melaksanakan lelang konsultan, guna menentukan berapa biaya overhold nya,” tukas dia.

Teddy menambahkan, mekanisme pengambilannya sendiri dilakukan dengan cara diderek. Dan saat ini, kiranya sudah ada sebanyak 3 unit yang telah sampai diarea parkir Puspemkot Tangerang. **Baca juga: Bupati Zaki Doakan Pasien RSUD Balaraja.

“Mekanismenya sendiri adalah kita diberikan informasi oleh KPK. Lalu, kami mendatangi KPK beberapa waktu lalu. Dan kalau kita tidak ambil, kemarin tuh Batam juga siap dan mau ambil, karena yang kita ambil ini paling bagus,” pungkasnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email