oleh

Penilik Dinas Pendidikan Kemang Kunjungi PKBM Ekselensia Indonesia

image_pdfimage_print

Kabar6-Penilik UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kemang mengunjungi PKBM Ekselensia Indonesia. Kunjungan ini dalam rangka proses pengumpulan serta pengolahan informasi guna mengetahui kebutuhan belajar, perkembangan, dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Hasil kunjungan ini kemudian digunakan sebagai bahan refleksi serta landasan oleh Dinas Pendidikan, terkait pengurusan perizinan operasional PKBM Ekselensia Indonesia.

Demikian rilis Lembaga Pengembangan Insani Dompet Dhuafa yang diterima Kabar6, Kamis, (19/01/2023)

A. Firdaus, S.Pd., salah satu Penilik yang hadir menyampaikan bahwa kunjungan menjadi bagian penting dalam persiapan perizinan PKBM.

“Kami harus berkunjung langsung karena kami memiliki kewajiban untuk mengetahui PKBM yang berada di Kecamatan Kemang,” kata Firdaus.

Hal senada juga disampaikan penilik lainnya, Nuraini, S.Pd. MM. Dia menyebutkan pihaknya berkepentingan menjaga prosedur yang ada sehingga kunjungan seperti ini memberikan Penilik kesempatan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada pengelola PKBM di wilayah kerjanya.

Penilik berdiskusi dan memberikan arahan-arahan kepada Pengelola PKBM, terkait kelengkapan administrasi, alur komunikasi dengan Dinas Pendidikan, serta pengelolan pembelajaran di PKBM.

Selanjutnya, Penilik berkeliling memeriksa langsung fasilitas belajar yang ada didampingi Pengelola PKBM.

Memasuki tahun kelima pada 2022, Ekselensia Tahfizh School (eTahfizh) menegaskan eksistensinya untuk mengelola program pendidikan nonformal berkualitas dengan menggagas pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“PKBM ini kami beri nama PKBM Ekselensia Indonesia. Dalam nama tersebut terkandung cita-cita lembaga ini untuk ikut mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melahirkan generasi Indonesia yang ekselen,” jelas Ketua PKBM Ekselensia Indonesia Juli Siswanto.

**Baca Juga: Lahan Sitaan di Ciputat Timur gegara Kasus Hunian DP 0 Rupiah

Ia juga menyampaikan bahwa pendirian PKBM dimaksudkan sebagai upaya membangun kemandirian pengelolaan program.

“Inisiasi PKBM ini merupakan upaya membangun kemandirian dalam pengelolaan program. Selama ini, program tetap berjalan. Namun untuk keperluan
legalitas formal kami masih menginduk kepada PKBM yang sudah mendapatkan izin operasional,” ujarnya.

Dengan didapatkannya izin operasional, penyelenggaraan program diharapkan bisa lebih mandiri dan mampu menyasar penerima manfaat yang lebih luas lewat program-program yang lebih beragam. (Red)