Kabar6-Penertiban dan penataan lokalisasi Dadap di Kampung Baru Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, nantinya bakal melibatkan masyarakat setempat.
“Banyak masyarakat Dadap yang merasa kalau penataan Kampung Dadap ini merupakan, proyek pengembang dan mereka khawatir akan tersisih dari Dadap. Padahal tidak sama sekali,” tegas Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, Jumat (17/6/2016).
Iskandar juga menjelaskan, beberapa waktu lalu pihak Komnas HAM juga mempertanyakan terkait, penataan Kampung Baru Dadap.
“Pihak Komnas HAM juga bertanya tentang penataan ini, apakah masyarakat akan dilibatkan atau tidak. Ya, tentu akan kami libatkan. Namun, untuk sekarang masih dalam pra master plan. Kalau sudah jadi, kami akan tunjukan ke masyarakat dan meminta masukan dari mereka,” terangnya. **Baca juga: Ngeyel…! 31 Restoran dan 7 Panti Pijat di Tangsel Tetap Buka.
Sementara ini, belum ada aktivitas pihak Pemerintah di wilayah Kampung Baru Dadap. **Baca juga: Komnas HAM Minta Kejelasan Status Lahan Lokalisasi Dadap.
“Semua alat berat, aktifitas pendataan dan semua agenda dari pihak Pemerintah untuk sementara waktu dihentikan, sampai ada keputusan dari Ombudsman dan Komnas HAM,” pungkasnya.(Shy)