Kabar6.com

image_pdfimage_print

Jasa Raharja

Zul Fauzi Lubis.(ist) Menteri Keuangan sudah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 16/PMK.010/2017 tentang besaran santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu