1

Hadapi Buruh KSPSI, Begini Janji Disnaker Kabupaten Tangerang

Kabar6-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menanggapi aksi buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang digelar didepan kantor Bupati Tangerang, pada Selasa (12/12/2017).

Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji mengatakan, pihaknya menginstruksikan kepada jajarannya agar segera mengkaji ulang surat pencatatan Sektor Logam, Energi dan Pertambangan (LEM) di PT KMK Global Sports (K-1) yang dikeluarkan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Deni Rohdiani.

Seharusnya, pabrik alas kaki milik pengusaha asing asal Korea Selatan ini berada disektor Tekstil, Sandang dan Kulit(TSK).

“Tuntutan itu akan ditanggapi, pokoknya semua arus kondusif dan clear. Saya instruksikan kaji lagi surat pencatatan itu,” ungkap Jarnaji, kepada Kabar6.com, usai menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan buruh diaula gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Buruh KSPSI “Duduki” Kantor Bupati Tangerang, Begini Tuntutannya.

Diketahui, pertemuan tertutup yang berlangsung hampir satu jam itu melibatkan sejumlah pihak, diantaranya Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Jarnaji, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Deni Rohdiani, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Yusuf Herawan, Kapolsek Tigaraksa Kompol Dodid Prastowo, Kasat Intelkam Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Rustam Effendi dan sejumlah perwakilan buruh lainnya.(Tim K6)




Buruh KSPSI “Duduki” Kantor Bupati Tangerang, Begini Tuntutannya

Kabar6-Ratusan massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menduduki kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, pada Selasa (12/12/2017).

Aksi demonstrasi yang dikawal ketat ratusan aparat kepolisian dari Polresta Tangerang ini, digelar guna mendesak pemecatan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Deni Rohdiani.

Pasalnya, Deni, dianggap telah mengambil sebuah keputusan yang diduga melanggar UU Nomor 21/2000, Tentang Serikat Buruh/ Serikat Pekerja (SB/SP), dimana dia telah mengeluarkan surat pencatatan organisasi tanpa induk di PT KMK Global Sports (K-1), serta tidak melakukan proses verifikasi dan kajian terlebih dahulu.

“Kami desak Bupati Zaki, agar segera memecat Deni, karena dia telah membuat suasana kerja tidak kondusif,” ungkap Ketua PCFSPTSK SPSI Kabupaten Tangerang Rustam Effendi, kepada Kabar6.com, usai menggelar aksi unjukrasa didepan kantor Bupati Tangerang, hari ini.

Surat pencatatan bernomor 002/PUK/SP KEP SPSI/PT KMK/K-1/KAB TNG/XI/2017, tertanggal 20 November 2017 ini, kata Rustam, dianggap sebagai biang perpecahan dan pemicu konflik dikalangan pekerja yang ada dipabrik alas kaki milik pengusaha Korea Selatan tersebut.

Untuk itu, pihaknya meminta Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang agar segera mencabut surat pencatatan tersebut.

“Surat pencatatab itu harus segera dicabut, kami beri waktu tujuh hari dari sekarang. Jika, mereka tidak mencabut surat itu, maka kami akan menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar lagi, bahkan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibawa keranah hukum,” katanya.**Baca juga: Ini Pemicu Demo Buruh Di Kabupaten Tangerang.

Pantauan kabar6.com, aksi buruh berlangsung aman dan tertib dibawah pengawalan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wilayah setempat.(Tim K6)




Ini Jumlah Kasus Difteri Di 8 Wilayah Provinsi Banten

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten bakal menyebar sebanyak 3.050.980 vaksin difteri ke seluruh pelosok wilayahnya.

Penyerbaran vaksin lewat program Outbreak Response Immunization (ORI) tersebut dilakukan sebagai langkah cepat guna menyetop penyebaran serangn difteri.

“Sembilan orang meninggal. Kami berharap di (akhir) Desember selesai (vaksinasi) satu putaran di Banten. Kabupaten Pandeglang dan Lebak belum (vaksinasi), tergantung pengiriman vaksin,” kata Rostina, Kepala Seksi Surveilans Imunisasi dan Krisis Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Selasa (12/12/2017).**Baca juga: 9 Nyawa Melayang, Pemrov Banten Sebar 3 juta Vaksin Difteri.

Rostina menyebut, bila pihaknya akan mengupayakan agar seluruh masyarakat ikut Vaksinasi, untuk mencegah serangan penyakit difteri.

Berikut rincian kasus difteri yang terjadi di Provinsi Banten;

1. Kabupaten Tangerang 27 kasus, 4 orang meninggal dunia.
2. Kabupaten Serang 14 kasus, 2 orang meninggal.
3. Kota Tangerang 14 kasus
4. Kota Serang 8 Kasus, 1 meninggal.
5. Kota Tangsel 4 kasus.
6. Kabupaten Pandeglang 10 kasus, 1 meninggal.
7. Kota Cilegon 1 kasus.
8. Kabupaten Lebak 3 kasus, 1 meninggal dunia.(dhi)




9 Nyawa Melayang, Pemrov Banten Sebar 3 juta Vaksin Difteri

Kabar6-Sebanyak 3.050.980 vaksin difteri akan disebar oleh Pemprov Banten ke masyarakat di 8 Kota dan Kabupaten yang ada.

Penyebaran vaksin tersebut lantaran, telah terjadi 81 kasus difteri yang merenggut sembilan nyawa di Bumi Jawara.

“sembilan orang meninggal. Kami berharap di (akhir) Desember selesai (vaksinasi) satu putaran di Banten. Kabupaten Pandeglang dan Lebak belum (vaksinasi), tergantung pengiriman vaksin,” kata Rostina, Kepala Seksi Surveilans Imunisasi dan Krisis Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Selasa (12/12/2017).

Pemberian vaksinasi difteri melalui program Outbreak Response Immunization (ORI) diberikan secara serentak di 8 kabupaten dan kota di Banten, mulai dari Posyandu, Puskesmas, hingga tingkat sekolah.

Vaksinasi difentri di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, telah dilakukan vaksinasi DPT sejak bulan November 2017 lalu. Pertama kali yang diberikan imunisasi adalah pegawai nya.

“Kami akan upayakan seluruh masyarakat agar ikut Vaksinasi, untuk penegahan penyakit difteri,” kata Siti Kuriah, Kepala Puskesmas Tanara, Selasa (12/12/2017).**Baca juga: Ini Pemicu Demo Buruh Di Kabupaten Tangerang.

Sedangkan di KecamatanKragilan, Kabupaten Serang, telah diberikan sejak Sabtu, 09 Desember 2017. Karena telah terdeteksi dua pasien berusia 15 dan 16 tahun.**Baca juga: Dinkes Kota Tangerang Upayakan ORI Vaksin Difteri Bertahap.

“Mulai hari ini tenaga Puskesmas, kader, kepala sampai OB (office boy) sudah divaksinasi,” kata Elisabeth, Kepala Puskesmas Kragilan, Selasa (12/12/2017).(dhi)




Ini Pemicu Demo Buruh Di Kabupaten Tangerang

Kabar6-Aksi demo buruh dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggeruduk kantor Bupati Tangerang pada Selasa (12/12/2017) kiranya bukan tanpa sebab.

Dalam aksi konvoinya menuju kantor Bupati Tangerang, buruh juga sempat membagi-bagikan lembar berisi pernyataan sikap buruh.

Dalam pernyataan sikap yang ditulis dalam kop surat Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Setikat Pekerja Seluruh Indonesia (PCFSPTSK SPSI) tersebut, setidaknya ada 6 poin yang disikapi buruh, tentang Perbuatan PNS Deni Rohdiani, SE., MM, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang.

Berikut 6 poin dalam Pernyataan Sikap buruh;

Pernyataan Sikap Buruh.(vero)

1. Bahwa Deni Rohdiani, SE., MM. Seorang pejabat di Disnaker Kabupaten Tangerang, selanjutnya Setiap pejabat pemerintahan dalam menjalankan tugasnya dituntut untuk senantiasa mendasarkan keputusan dan tindakannya pada suatu perundang-undanganyangberlaku.

2. Perbuatan Deni Rohdiani, SE., MM, merupakan wilayah administrasi yang bersifat grey area inilah yang dapat berujung pada terjadinya perbuatan pelanggaran administrasi, akibat perbuatan Deni Rohdiani, SE., MM tersebut telah terjadinya penyalahgunaan wewenang dalam wilayah administrasi.

3. Praktik yang terjadi Deni Rohdiani, SE., MM. sebagai pejabat Pemerintahan telah mengeluarkan keputusan maupun tindakan yang dilakukannya melanggar norma kepatutan seorang PNS di KabupatenTangerang.

4. Perbuatan Deni Rohdiani, SE., MM. Termasuk kategori penyalahgunaan wewenang melanggar hukum
administrasi yang akibatnya menimbulkan salah pahamantar kelompok masyarakat.

Yakni mengeluarkan pencatatan Sektor Kimia Energi dan Pertambangan (KEP) di wilayah Tekstil Sandang Kulit (TSK) tanpa melalui proses yang diamanatkan Undang-undang.

5. Akibat perbuatan Deni Rohdiani, SE., MM. Tersebut Kami Meminta kepada Pemkab Tangerang (Bapak Bupati) untuk melakukan tindakan kepada Deni Rohdiani, SE., MM.

Karena akibat perbuatannya dalam mengelola administrasi telah mengakibatkan ketakutan bagi pengusaha dan pekerja di Kabupaten Tangerang.

6. Selanjutnyadalamaksi unjukrasa ini kamimemintaBupati KabupatenTangerang, Memecat DeniRohdiani, SE., MM. Dari Pegawai Negeri Sipil. Sebagai konsekuensi perbuatanya membuat gaduh di Kabupaten Tangerang.**Baca juga: Buruh Konvoi, Jalan Raya Pemda Tigaraksa Macet.

Apbila dalamtujuh hari kedepan tidak ada realisasi maka kami akan datanglagi dengan aksi
yang lebih besar aksi dan dengan masa yanglebih banyak.**Baca juga: Buruh KSPSI Tuntut Kabid di Disnaker Kabupaten Tangerang Dipecat.

Demikian surat pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Tangerang, 12 Desember 2017
PCFSPTSK SPSI KABUPATEN TANGERANG

RUSTAM EFFENDI,SH UMES

Sayangnya, hingga berita ini disusun belum didapat konfirmasi terkait isi surat pernyataan itu dari pihak yang bersangkutan. Hingga kini, kabar6.com masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi terkait isi pernyataan sikap buruh tersebut.(vero)




Buruh Konvoi, Jalan Raya Pemda Tigaraksa Macet

Kabar6-Aksi konvoi ratusan buruh yang tergabung dalam organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menuju Kantor Bupati Tangerang pada Selasa (12/12/2017), berimbas pada terjadinya kepadatan ruas jalan di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.

Konvoi yang hampir menutupi seluruh ruas jalan membuat pengguna jalan lain harus bersabar dan mengikuti rombongan buruh dari belakang. Beberapa pengguna jalan merasa resah karena kemacetan tersebut.

“Haduh gara-gara macet saya jadi terlambat jemput anak saya di sekolah, mana buruhnya lama banget jalannya,” ujar Septian pengguna jalan yang terjebak aksi buruh.**Baca Juga: Buruh KSPSI Tuntut Kabid di Disnaker Kabupaten Tangerang Dipecat.

Sebelumnya, Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi KSPSI bersiap menggeruduk Kantor Bupati Tangerang. Organisasi buruh yang dipimpin oleh Rustam Effendi ini menuntut agar Deni Rohdiani, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang untuk di pecat.(vero)




Buruh KSPSI Tuntut Kabid di Disnaker Kabupaten Tangerang Dipecat

Kabar6-Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) bersiap menggeruduk Kantor Bupati Tangerang, Selasa (12/12/2017).

Organisasi buruh yang dipimpin oleh Rustam Effendi ini menuntut agar Deni Rohdiani, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang untuk dipecat.**Baca Juga: Hari Ini, 3 Raperda di Tangsel Bakal Disahkan.

Dalam aksinya kali ini para buruh yang menaiki kendaraan roda dua melakukan konvoi dari arah Balaraja menuju Kantor Bupati Kabupaten Tangerang. Massa juga membawa spanduk tuntutan agar Deni Rohdiani dipecat.(vero)




Punya Nama Terlalu Panjang Membuat Loke Ditilang Polisi

Kabar6-Janice atau yang biasa dipanggil Loke (35) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena namanya. Saat itu, Loke yang sedang mengemudikan mobil, dirazia polisi yang kemudian meminta SIM miliknya.

Setelah membaca, polisi lantas menarik SIM Loke karena tidak ada nama depan yang tercantum dalam SIM. Keruan saja wanita asal Hawaii tersebut mengajukan protes, karena itu bukan kesalahannya. Kebijakan negara yang hanya menyediakan 34 karakter membuat semua namanya tidak tercantum dalam SIM.

Biasanya, seperti dilansir The Atlantic, Loke membawa dua kartu identitias, SIM dengan 34 karakter dan kartu penduduk dengan 35 karakter. Namun kebijakan pemerintah mengubah kartu identitas sama seperti SIM hanya 34 karakter, sehingga membuat namanya tidak semuanya tercantum. Keterbatasan karakter pada SIM menyebabkan nama depannya tidak tercantum, dan huruf terakhir di nama belakangnya tidak termuat.

“Saya menyukai budaya Polinesia yang saya nikahi, saya menyukai nama Hawaii saya. Sebuah kehormatan dan merupakan perjalanan untuk membawa nama-nama yang saya bawa,” kata Janice.

Oleh polisi yang menilangnya, Loke diminta untuk mengganti SIM tersebut dengan nama gadisnya. Lantaran dianggap menyakitkan, Loke pun mengangkat permasalahannya ke stasiun TV Lokal KHON-2. Ia memprotes Departemen Perhubungan Hawaii.

Kemunculannya di TV itu membuat pihak berwenang yang sebelumnya mengatakan kepadanya bahwa akan memakan waktu dua tahun untuk mengubah batas karakter nama belakang pada usia 35 tahun, memutuskan untuk melakukannya lebih cepat. ** Baca juga: Ini Lho 3 Cairan Termahal di Dunia

Ada-ada saja.(ilj/bbs)




Ngemil Malam Dapat Rusak Fungsi Memori Otak?

Kabar6-Mengonsumsi makanan tengan malam, terlebih saat Anda tidak merasa lapar, bisa berisiko merusak hippocampus, bagian otak yang berfungsi untuk menyimpan memori.

Para peneliti menguji teori ini pada tikus, yang merupakan hewan nokturnal (aktif pada malam hari), sehingga akan makan pada malam hari. Dikutip dari Wartakesehatan, para peneliti menguji sebagian tikus dengan diberi makan pada malam hari dan sebagian lainnya pada siang hari, saat tikus biasanya tidur.

Setelah makan, masing-masing tikus dipisahkan dalam kandang khusus dan diberi kejutan. Keesokan harinya, para tikus dikembalikan ke kandang. Hasilnya, tikus yang makan pada malam hari menunjukkan tanda-tanda ketakutan, yang menunjukkan bahwa mereka ingat kejutan hari sebelumnya. Sementara tikus yang makan pada siang hari tidak bereaksi.

Para peneliti mengatakan, tikus yang makan pada waktu seharusnya ia tidur, ternyata kekurangan protein CREB, salah satu kunci terbentuknya jam biologis manusia, dan berguna untuk membentuk memori. Ini merupakan bukti awal bahwa makan tidak sesuai jadwal yang tepat, dapat merugikan kesehatan, bahkan memengaruhi kemampuan belajar dan memori.

Meski demikian, penelitian ini belum sepenuhnya dapat diterapkan pada manusia. Hingga sekarang, pengaruh makan di jam istirahat tubuh seorang manusia, masih harus dibuktikan lebih lanjut. Namun penemuan ini tetap penting sebagai peringatan bagi mereka yang sering begadang atau sering kerja shift malam. ** Baca juga: Apa Saja Dampak Buruk Stres pada Otak?

Kesibukan manusia modern mengakibatkan jadwal aktivitas menjadi berantakan, sehingga waktu makan jadi tidak sesuai. Baru kali ini ada bukti bahwa makan di luar jam normal memberikan pengaruh besar terhadap memori.(ilj/bbs)




Ini Lho 3 Cairan Termahal di Dunia

Kabar6-Tidak hanya emas, berlian, dan mobil sport saja yang masuk dalam kategori barang-barang mahal, ternyata sejumlah benda yang tak disangka pun memiliki harga tidak main-main. Salah satunya adalah cairan. Apa saja cairan yang dimaksud? Dikutip dari Intisari, berikut adalah cairan yang dimaksud:

1. Darah kepiting tapal kuda
Darah kepiting ini tidak mengandung hemoglobin. Sebaliknya, mereka menggunakan hemocyanin, yang membuatnya berwarna biru. Bila patogen atau bakteri masuk ke dalamnya, darah menjadi beku dengan cepat. Kualitas inilah yang membuatnya sangat berharga dalam farmakologi, dengan tujuan untuk mendeteksi endotoksin dalam aplikasi medis atau membuat obat. Harganya mencapai Rp721 juta per galon.

2. Bisa ular raja kobra
Raja kobra adalah salah satu ular paling berbahaya di dunia. Hanya dengan satu gigitan saja cukup untuk membunuh seekor gajah dewasa. Namun orang-orang mempertaruhkan nyawa mereka untuk mengumpulkan racun kobra tersebut.

Alasannya sangat penting, yakni untuk produksi obat-obatan yang bisa membantu penyembuhan penyakit Parkinson dan Alzheimer, mengobati skizofrenia, dan melawan depresi. Harga per galon dijual Rp1,8 miliar.

3. Bisa kalajengking
Ada sekira 1.500 spesies kalajengking di seluruh dunia. Namun hanya 25 spesies yang berbisa. Kalajengking biasanya menggunakan bisanya untuk membunuh lawan. Namun untuk manusia, protein dalam bisa kalajengkin dapat digunakan untuk pengobatan multiple sclerosis, rheumoatoid, arthritis, dan penyakit radang usus. Harga per galon sebesar Rp469 miliar. ** Baca juga: Pria India Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Bau Kaos Kaki

Berminat membeli?(ilj/bbs)